Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Statuta Baru PSSI, Ketua Askab dan Askot Tidak Lagi Dipilih tapi Ditunjuk Asprov

Berdasarkan statuta PSSI yang baru, pimpinan Askab atau Askot ditunjuk oleh Asprov.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
STATUTA BARU - Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) didampingi Presiden Director Djarum Foundation Victor Hartono (kiri) dam Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan (kanan) saat konferensi pers dalam penyelenggaraan Hydroplus Piala Pertiwi 2025 di Supersoccer Arena Kudus, Sabtu (12/7/2025). Dalam kesempatan itu Erick Thohir menjelaskan terkait statuta baru PSSI terkait penunjukan Ketua Askab dan Askot PSSI. (Tribunjateng/Rifqi Gozali) 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan Ketua Askab/Askot tidak lagi ditentukan melalui pemilihan.

Berdasarkan statuta PSSI yang baru, pimpinan Askab atau Askot ditunjuk oleh Asprov.

“Statuta sudah disetujui, bahwa para pimpinan asprov akan menjadi pimpinan di daerah di mana koordinasi kota dan kabupaten langsung di bawah provinsi. Ketua asprov menunjuk ketua kota dan kabupaten,” kata Erick Thohir sata konferensi pers di Supersoccer Arena Kudus, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: Kronologi Dua PNS Kudus Duel Berebut PK di Pati, Disebut Sedang Teler

Penunjukan ketua Askab atau Askot PSSI oleh Asprov ini bagian dari penguatan PSSI.

Pasalnya tidak jarang Askab atau Askot tidak jalan dengan Asprov karena adanya perbedaan.

Selain itu, ada juga kasus Askab berantem dengan bupati tapi pada kenyataannya mereka berharap ada kucuran dana dari pemerintah kabupaten.

“Kan tidak bisa. Sepak bola jangan dibawa ke politik,” kara Erick.

Menanggapi adanya aturan tersebut Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Yoyok Sukawi mengatakan, statuta baru tersebut sudah disahkan saat kongres tahunan PSSI.

Di dalam statuta baru tersebut, menurutnya, untuk memperkuat Asprov dengan cara diberi kewenangan dalam menunjuk pimpinan Askab atau Askot.

“Kewenangan Asprov diperkuat di antaranya untuk penentuan Askab Askot tidak melalui pemilihan tetapi sekarang berupa penunjukan langsung, Asprov bisa menerbitkan siapa ditunjuk perwakilan PSSI di kabupaten atau kota,” kata Yoyok.

Untuk mekanisme penunjukan pimpinan Askab atau Askot, kata Yoyok, saat ini pihaknya masih menunggu adanya aturan tambahan berupa peraturan organisasi dari PSSI.

Kemungkinan, kata Yoyok, aturan yang memuat mekanisme penunjukan pimpinan Askab atau Askot akan turun bulan depan.

“Bulan depan PSSI akan turunkan aturan turunan bagaimana perekrutannya cara memilihnya atau kriteria seperti apa.

Kalau dulu kan jelas Ketua Askab Askot harus pengalaman di sepak bola itu diatur, tidak pernah terlibat hukum.

Untuk aturan tambahan  sampai sekarang belum turun,” kata Yoyok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved