Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Statuta Baru PSSI, Ketua Askab dan Askot Tidak Lagi Dipilih tapi Ditunjuk Asprov

Berdasarkan statuta PSSI yang baru, pimpinan Askab atau Askot ditunjuk oleh Asprov.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
STATUTA BARU - Ketua Umum PSSI Erick Thohir (tengah) didampingi Presiden Director Djarum Foundation Victor Hartono (kiri) dam Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan (kanan) saat konferensi pers dalam penyelenggaraan Hydroplus Piala Pertiwi 2025 di Supersoccer Arena Kudus, Sabtu (12/7/2025). Dalam kesempatan itu Erick Thohir menjelaskan terkait statuta baru PSSI terkait penunjukan Ketua Askab dan Askot PSSI. (Tribunjateng/Rifqi Gozali) 

Dengan adanya statuta baru, kata Yoyok, menurutnya untuk di Jawa Tengah tidak ada masalah.

Pasalnya selama ini skema pemilihan ketua Askab atau Askot berjalan kondusif.

“Pakai pemilihan tidak masalah pakai penunjukan langsung tidak masalah,” kata Yoyok.

Dengan adanya statuta baru tersebut, pihaknya bisa menjalin komunikasi dengan kepala daerah masing-masing dalam menentukan Ketua Askab atau Askot.

Kepala daerah bisa mengusulkan nama siapa yang akan ditunjuk untuk menjadi Ketua Askab atau Askot.

“Pak bupati mungkin usul siapa yang jadi ketua Askab.

Misal begitu dari usulan ada data-datanya kami tunggu aturan organisasinya.

Tujuan perubahan statuta PSSI di kabupaten, kota, dan provinsi berjalan bersinergi,” kata dia. (goz)

Baca juga: Inspektorat Kudus Terjunkan 6 Pemeriksa Kasus Dugaan Perkelahian ASN di Tempat Karaoke

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved