Berita Kudus
Statuta Baru PSSI, Ketua Askab dan Askot Tidak Lagi Dipilih tapi Ditunjuk Asprov
Berdasarkan statuta PSSI yang baru, pimpinan Askab atau Askot ditunjuk oleh Asprov.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Syofri Kurniawan
Dengan adanya statuta baru, kata Yoyok, menurutnya untuk di Jawa Tengah tidak ada masalah.
Pasalnya selama ini skema pemilihan ketua Askab atau Askot berjalan kondusif.
“Pakai pemilihan tidak masalah pakai penunjukan langsung tidak masalah,” kata Yoyok.
Dengan adanya statuta baru tersebut, pihaknya bisa menjalin komunikasi dengan kepala daerah masing-masing dalam menentukan Ketua Askab atau Askot.
Kepala daerah bisa mengusulkan nama siapa yang akan ditunjuk untuk menjadi Ketua Askab atau Askot.
“Pak bupati mungkin usul siapa yang jadi ketua Askab.
Misal begitu dari usulan ada data-datanya kami tunggu aturan organisasinya.
Tujuan perubahan statuta PSSI di kabupaten, kota, dan provinsi berjalan bersinergi,” kata dia. (goz)
Baca juga: Inspektorat Kudus Terjunkan 6 Pemeriksa Kasus Dugaan Perkelahian ASN di Tempat Karaoke
| Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Kudus Gelar Latihan Pengendalian Massa |
|
|---|
| Tribun Jateng dan Pemuda Pancasila Kudus Berjabat Tangan |
|
|---|
| Bayar PBB di Kudus Makin Mudah, Bisa dari Rumah, Ini Linknya |
|
|---|
| Samani Komitmen Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Kudus |
|
|---|
| Kudus Raih Tiga Penghargaan dalam Ajang Top BUMD Award 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250712_statuta-baru-PSSI-terkait-penunjukan-Ketua.jpg)