Berita Kudus
Cek Beras Oplosan, Tim Gabungan Sisir 8 Lokasi Agen dan Distributor di Kudus Hari Ini
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Polres Kudus menyasar 8 lokasi agen dan distributor beras
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tim gabungan Satgas Pangan Kabupaten Kudus merespons temuan beras premium oplosan hasil penindakan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, dengan melakukan inspeksi mendadak hari ini, Selasa (15/7/2025).
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Polres Kudus menyasar 8 lokasi agen dan distributor beras di wilayah Kota Kudus dan sekitarnya.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Sonhaji mengatakan, rapat koordinasi antar satgas pangan dari tiga instansi dilakukan mulai pukul 09.00 WIB di Aula Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus.
Baca juga: Marak Beras Oplosan, Ternyata Bisa Dikenali Secara Kasat Mata, Warna Saja Beda
Baca juga: Kabar Terbaru, Berikut 21 Merek Beras Diduga Oplosan
Selanjutnya, tim gabungan terjun ke lapangan untuk menyisir beberapa lokasi yang mendistribusikan atau menjual beras.
Kata dia, pemantauan langsung di lapangan bertujuan guna mengetahui ketersediaan barang, memastikan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran, harga acuan pasar (HAP), juga memastikan apakah ada jenis beras yang dioplos di wilayah Kabupaten Kudus.
"Hari ini kami lakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan beberapa hal. Mulai dari stok barang, hingga issu terkait adanya beras premium yang dioplos," terangnya.
Menurut dia, pengawasan dan pemantauan harga bahan pokok penting menjadi agenda rutin tim satgas pangan Kudus untuk pengendalian inflas daerah.
Dinas Perdagangan menggandeng beberapa instansi terkait, seperti bagian perekonomian, bidang ketahanan pangan, hingga Polres untuk pengecekan secara berkala.
Selain beras, tim Satgas Pangan Kudus juga mengecek gula pasir yang juga diduga melanggar mutu dan takaran.
"Tugas kami pengawasan dan pemantauan. Ini akan kami lakukan secara berkala setiap pekan. Jika ada pelanggaran, tetap akan ditindak oleh pihak yang berwenang," tegasnya. (Sam)
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.