Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Lembaga Keuangan Syariah Dorong Ekonomi Hijau yang Adil dan Berkelanjutan Berbasis Nilai Islam

Lembaga Keuangan Syariah Dorong Ekonomi Hijau yang Adil dan Berkelanjutan Berbasis Nilai Islam

Editor: Editor Bisnis
IST
Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Saizu Purwokerto, Dr. Akhmad Faozan 

TRIBUNJATENG.COM - Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dinilai memiliki potensi besar menjadi ujung tombak dalam pembangunan ekonomi hijau yang berkeadilan dan berkelanjutan dalam menghadapi krisis iklim, pencemaran lingkungan, dan kerusakan ekosistem. Dengan landasan nilai-nilai Islam, LKS menawarkan solusi ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga peduli terhadap lingkungan dan kesejahteraan sosial.

Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Saizu Purwokerto, Dr. Akhmad Faozan, menyampaikan bahwa dalam Islam, pelestarian lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab spiritual dan sosial. “Pesan Al-Qur’an sangat jelas. Allah SWT melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi, sebagaimana tercantum dalam QS. Al-A’raf: 56 dan QS. Ar-Rum: 41. Ini bukan hanya perintah moral, tetapi fondasi filosofis bahwa sistem ekonomi harus dijalankan secara seimbang, adil, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ungkapnya.

LKS memiliki karakteristik yang sangat mendukung agenda ekonomi hijau, di antaranya prinsip keadilan, transparansi, larangan riba, serta kepatuhan terhadap syariat. Konsep Triple Bottom Line (profit, people, planet) secara inheren telah menjadi bagian dari praktik keuangan syariah. Kontribusi konkret LKS meliputi pembiayaan proyek energi terbarukan, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air bersih, serta penerbitan green sukuk dan penguatan sektor UMKM hijau.

LKS juga berperan dalam penyaluran dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) untuk mendukung program-program ekologis seperti edukasi lingkungan, rehabilitasi kawasan kritis, dan pembangunan infrastruktur hijau berbasis komunitas.

Namun, Dr. Faozan menegaskan bahwa peran LKS tidak bisa berdiri sendiri. Ia menyoroti pentingnya sinergi dari berbagai pihak: individu dan komunitas dalam mengadopsi gaya hidup hijau, pemerintah dalam memperkuat regulasi dan insentif, pelaku industri yang mengedepankan tanggung jawab sosial lingkungan, serta LSM dan masyarakat sipil yang aktif dalam edukasi dan advokasi.

Ia juga menyebut bahwa kementerian seperti KLHK, KKP, ESDM, dan Kementerian Keuangan memiliki peran kunci dalam memastikan implementasi kebijakan fiskal dan regulasi yang mendukung ekonomi hijau berbasis syariah. Meskipun ada tantangan seperti kurangnya pemahaman masyarakat, keterbatasan pendanaan, serta minimnya SDM dan teknologi, ia tetap optimistis.

“Ini adalah jihad kolektif untuk menyelamatkan bumi, bukan hanya bagi generasi kita, tetapi juga anak cucu di masa depan. LKS, dengan seluruh instrumen syariahnya, punya peluang besar untuk menjadi pelopor ekonomi hijau yang berkeadilan dan berorientasi spiritual,” tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved