Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Alasan Ini, Pemohon Adminduk di Karanganyar Kini Wajib Aktivasi KTP Digital

Pemohon wajib aktivasi identitas kependudukan digital saat mengurus administrasi kependudukan di Kabupaten Karanganyar. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
KTP DIGITAL - Kepala Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Junaidi Purwanto. Kini, setiap pemohon administrasi kependudukan diwajibkan untuk mengaktivasi KTP digital. Aturan ini dimaksudkan untuk mengejar target 700 ribu warga sudah miliki KTP digital di Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Disdukcapil Kabupaten Karanganyar mewajibkan pemohon melakukan aktivasi identitas kependudukan digital saat mengurus administrasi kependudukan. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Junaidi Purwanto menyampaikan, pemerintah diminta untuk menyosialisasikan kepada masyarakat.

Bahwa selain KTP elektronik juga diwajibkan memiliki Kartu Identitas Digital.

Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar Kembalikan Uang Rp 67 Juta

Baca juga: Karma ASN Makan Uang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar? Soenarto Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Oleh karena itu, dinas melibatkan seluruh SDM dan bekerja sama dengan operator kecamatan maupun admin di desa/kelurahan. 

Menurutnya, masyarakat selama ini kurang bisa menerima keberadaan kartu tanda penduduk digital.

Oleh karena itu dinas berupaya menyosialisasikan agar masyarakat berkenan mengurus identitas kependudukan digital. 

"Setiap masyarakat yang datang ke Disdukcapil, sebelum memproses dokumen, kami bantu membuat KTP digital," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (17/7/2025). 

Ada 4-5 petugas yang akan membantu masyarakat mengurus kartu identitas digital ketika mengunjungi Kantor Disdukcapil Kabupaten Karanganyar.

Dia menerangkan, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan.

Seperti handphone, KTP elektronik untuk melihat NIK serta email.

Apabila masyarakat belum memiliki email, terangnya, petugas akan membantu untuk membuatkan email di tempat atau saat itu juga. 

Junaidi menerangkan, setiap daerah mendapatkan target minimal 10 persen dari masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik itu sudah memiliki kartu identitas digital.

Berbagai upaya dilakukan dinas seperti dengan jemput bola ke kecamatan, desa atau kegiatan masyarakat. 

"Karanganyar itu sudah 70 ribu orang yang memiliki KTP digital."

"Kami terus berupaya mencapai 700 ribu orang," terangnya. (*)

Baca juga: Kejatuhan Durian Runtuh Nih, Nasabah BRI Warga Desa Setrokalangan Kudus Dapat Hadiah Mobil

Baca juga: 2 Bocah Korban Penyekapan Akhirnya Kembali ke Batang, Pemkab Siapkan Pendampingan dan Pendidikan

Baca juga: Kondisi Atap SDN 5 Ngembalrejo Kudus Makin Tragis, Padahal Sudah 3 Kali Ajukan Perbaikan

Baca juga: Terima Kasih Presiden Prabowo, Kota Tegal Dapat Jatah 25 Becak Listrik

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved