Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ayah Bejat dari Semarang, Dikunjungi Anak Jelang Iduladha Malah Dicabuli dan Diancam

Seorang pria berinisial KY (38), warga Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, ditangkap polisi setelah diduga melakukan

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Polres Semarang/istimewa
BERIKAN KETERANGAN - Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy memberikan keterangan terhadap kasus-kasus yang ditangani pihaknya dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025). Satu di antara kasus yang diungkap yakni pencurian motor yang terjadi di Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat. (Dok Polres Semarang/istimewa) 

Pelaku penyalahgunaan narkotika dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan pelaku penyalahgunaan obat-obatan dikenakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba," pungkas dia. (Rez)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved