Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

10 Fakta Kasus Ustadz Zuhdi di Demak: Dituntut Rp 25 Juta Usai Tampar Murid

Guru bernama Ustadz Ahmad Zuhdi dituntut membayar uang damai sebesar Rp 25 juta usai menampar seorang murid bernama D. Berikut 10 fakta

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/HUMAS PEMPROV JATENG 
BERDIALOG - Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin temui guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin Ahmad Zuhdi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak pada Sabtu (19/7/2025).  

"Dikeploki, sirah. Terus mandek sedelo, aku ngomong, ora aku pak. Kulo ndek kelas, nangis."

 

4. D Tidak Langsung Cerita ke Ibunya, Tapi Mengompres Kepala dengan Es

Setelah kejadian, D tidak langsung menceritakan kejadian ini kepada ibunya. Ia hanya mengompres bagian kepala yang terasa sakit dengan es batu.

Saat ditanya oleh perekam video apakah ada bagian tubuh yang sakit, D menjawab:

"Wonten. Kepala saya. Diberobat di Pak Cahyono."

 

5. Ibu Teman D yang Pertama Kali Memberi Tahu Ibu Kandung D

Bukan dari anaknya sendiri, ibu D yang bernama SM mengetahui kejadian ini dari ibu salah satu teman D. Mendengar cerita tersebut, SM langsung bertanya kepada anaknya. Keesokan harinya, ia mendatangi madrasah dan menemui langsung Ustadz Zuhdi untuk meminta penjelasan.

6. Mediasi Pertama Dilakukan pada 1 Mei 2025

Keesokan harinya, tepatnya 1 Mei 2025, kakek D mendatangi rumah kepala Madin untuk mengadukan kejadian yang dialami cucunya. Pada hari itu juga, pihak sekolah dan Ustadz Zuhdi mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf. SM sebagai orang tua menyatakan menerima permintaan maaf tersebut, namun meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai.

Ketika ditanya mengenai isi surat pernyataan, SM hanya menjawab akan rembukan dulu bersama keluarga.

 "Nanti saya rembuk keluarga," ujarnya saat itu.

 

7. Lima Orang Mendatangi Madin dan Membawa Surat Panggilan Polisi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved