Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

10 Fakta Kasus Ustadz Zuhdi di Demak: Dituntut Rp 25 Juta Usai Tampar Murid

Guru bernama Ustadz Ahmad Zuhdi dituntut membayar uang damai sebesar Rp 25 juta usai menampar seorang murid bernama D. Berikut 10 fakta

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/HUMAS PEMPROV JATENG 
BERDIALOG - Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin temui guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin Ahmad Zuhdi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak pada Sabtu (19/7/2025).  

Pada 10 Juli 2025, lima orang datang ke Madin dan mengaku sebagai perwakilan dari keluarga D. Mereka membawa surat pemberitahuan resmi dari Polres Demak yang ditujukan kepada Ustadz Zuhdi. Kejadian ini mengejutkan pihak sekolah karena sebelumnya mediasi sudah dilakukan dan permintaan maaf telah diterima.

8. Ustadz Zuhdi Dituntut Uang Damai Rp 25 Juta oleh Pihak yang Mengaku dari LSM

Dalam keterangan selanjutnya, Ustadz Zuhdi menyatakan bahwa lima orang tersebut mengaku berasal dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan meminta uang damai sebesar Rp 25 juta. Mereka menyebut bahwa laporan kepolisian sudah dibuat, dan uang tersebut adalah bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

 “Alhamdulillah ini sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan,” kata Zuhdi kemudian.

 

9. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Turun Tangan dan Beri Dukungan

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mendatangi langsung Madin Roudhotul Mutaalimin pada 19 Juli 2025. Ia menyatakan dukungan kepada Ustadz Zuhdi dan menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut.

 “Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujarnya.

 

Taj Yasin juga menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan dan edukatif.

“Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama, Jadi kita lebih kearah edukasi dan perlindungan.”

 

10. Zuhdi Akui Menampar, Tapi Tegaskan Sebagai Teguran Mendidik

Ustadz Zuhdi sendiri tidak menyangkal bahwa ia menampar D. Namun ia menegaskan bahwa tindakannya tidak dimaksudkan untuk melukai, melainkan sebagai bentuk teguran.

Ia mengaku bahwa saat sandal mengenai dirinya, ia terpancing emosi karena murid-murid tidak mengakui siapa pelakunya. Teman-teman D menunjuk D sebagai pelaku, sehingga ia menampar D sebagai respons langsung.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved