Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Hasil Bahtsul Masail, PCNU Pati Minta Pemda Beri Keringanan Pajak untuk Warga Kurang Mampu

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah etempat, Sabtu (19/7/2025). 

LTN NU Pati
LTN NU Pati MINTA KERINGANAN PAJAK - Audiensi PCNU Pati dengan Pemerintah Kabupaten Pati di Kantor BPKAD setempat, Sabtu (19/7/2025). PCNU menyampaikan hasil kajian dari Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU yang menyoal kebijakan pemerintah daerah terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati yang mencapai 250 persen pada 2025 ini. 

Riyoso mengatakan, pihaknya menerima semua masukan dari PCNU, termasuk adanya keringanan pajak. 

Hanya saja, jika ada masukan untuk menurunkan pajak, pihaknya tidak bisa memenuhi. 

Sebab, menurutnya pendapatan dari pajak itu untuk pembangunan Kabupaten Pati.

"Kami menerima masukan dari PCNU, di antaranya tentang keringanan. Tapi misal disuruh menurunkan pajak sebagaimana yang diminta di media-media itu, kami keberatan karena ini untuk pembangunan," tegas Riyoso.

Dia juga menjelaskan bahwa sebelumnya pendapatan PBB Pati tergolong rendah jika dibandingan dengan beberapa daerah lain di eks-Karesidenan Pati. (mzk)

Baca juga: Kakek dan Cucu Tewas Terlindas Truk saat Antar Sekolah

Baca juga: 35.753 Warga Brebes Terima Bantuan Pangan, Bupati: Antisipasi Beras Oplosan

Baca juga: Bea Cukai Kudus Sita 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,17 Miliar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved