Berita Jawa Tengah
Ketua DPD Nasdem Kudus Mengundurkan Diri Karena Terjerat Kasus Judi
Oknum anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Oknum anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus.
Hal ini menyusul statusnya sebagai tersangka dalam kasus perjudian.
Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jateng, Akhwan menegaskan, pihaknya telah menggelar rapat internal pengurus secara daring.
Baca juga: Polres Kudus Tetapkan Oknum Anggota DPRD Kudus Inisial S sebagai Tersangka Kasus Perjudian
Baca juga: Anggota DPRD Kudus Tertangkap Main Judi Sempat Tipu Polisi, Ngaku Kerja Kuli Gabah
Dalam rapat tersebut juga diikuti Ketua DPW Partai Nasdem Jateng, Lestari Moerdijat.
“Hasil rapat, partai menugaskan saya sebagai corong partai,” kata Akhwan, Senin (21/7/2025).
Atas kasus yang menjerat kader partainya, kata Akhwan, pihaknya prihatin.
Partainya juga menghormati proses hukum.
Termasuk menghormati aparat kepolisian yang telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus perjudian.
Atas status tersangka yang disandang S, Partai Nasdem membuat langkah organisasi.
Kata Akhwan, langkah yang diambil partai ini berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Ketika ada kader yang melakukan tindakan pelanggaran hukum yang pertama yaitu jabatan di partai dicopot.
“Hanya saja, di AD/ART ada dua jalan untuk pencopotan tersebut."
"Pertama, yang bersangkutan mengundurkan diri."
"Kedua, jika yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, dicopot oleh partai melalui surat resmi,” kata Akhwan.
Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Identitas Anggota DPRD Kudus yang Ditangkap Sedang Judi, Sempat Ngaku Kuli
Baca juga: BREAKING NEWS Pedagang Kue di Pasar Bitingan Kudus Positif Pakai Boraks dan Rhodamin B
Dalam kasus ini, partai telah menugaskan salah seorang pengurus DPW Partai Nasdem untuk menemui S yang masih ditahan.
Hasilnya, S menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus.
Sebelihnya, jabatan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.
“Kebetulan yang disepakati, saya yang ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus."
"Tetapi diupayakan secepatnya menjadi ketua definitif."
"Proses administrasi sudah dilakukan teman-teman di DPW."
"Karena, untuk definitif harus ada surat keputusan DPP,” kata Akhwan.
Meski demikian, Partai Nasdem tetap memberikan pendampingan hukum kepada S.
Pasalnya, meski tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus, S masih berstatus anggota partai.
Partainya belum menentukan apakah yang bersangkutan akan dipecat sebagai anggota atau tidak.
Hal itu perlu menurutnya perlu pendalaman berkaitan dampak terhadap partai. (*)
Baca juga: Kondisi Nenek Fatimah Setelah Dititipkan Anak Kandungnya ke Griya Lansia, Lebih Bahagia?
Baca juga: Pemkab Banyumas Siapkan Rp1,2 Miliar untuk Pembekalan 3.000 Pengurus Kopdes Merah Putih
Baca juga: 8081 Koperasi Desa/Kelurahan Terbentuk, Menkum Apresiasi Kinerja Notaris Indonesia
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Bantah Narasi Indonesia Gelap: Kita Sudah Berada di Jalan yang Benar
Kudus
DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus
Partai Nasdem
DPW Partai Nasdem Jateng
DPRD Kabupaten Kudus
Anggota DPRD Kudus Tersangka Kasus Judi
Akhwan
Lestari Moerdijat
Polres Kudus
perjudian
Running News
Tribunjateng.com
tribun jateng
| Hardiknas 2026, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Beri Pesan Ketahanan Pangan Nasional |
|
|---|
| Daftar Kecelakaan KA di Jawa Tengah, Sepekan Ada 9 Korban Tewas |
|
|---|
| Ini Identitas Remaja Perempuan Korban Tertemper KA di Brebes, 1 Tewas 2 Terluka |
|
|---|
| Status Waspada Gunung Slamet, Aktivitas Masyarakat Dibatasi Sampai Radius 3 Km |
|
|---|
| Investasi Triwulan Pertama 2026 di Jateng Capai Rp23 Triliun, Kepala DPMPTSP: Serap 93 Ribu Pekerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250721-_-Wakil-Ketua-DPW-Partai-Nasdem-Jateng-Akhwan.jpg)