Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

8 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Sritex, Ini Perannya

Kejagung menetapkan 8 tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah ke PT Sritex. 

|
KOMPAS.COM
PENETAPAN TERSANGKA: Dirdik Jampidsus Nurcahyo Jungkung Madyo dan Kapuspenkum Anang Supriatna saat konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus pemberian kredit kepada PT Sritex di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/7/2025). (KOMPAS.COM) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex). 

Persisnya ada delapan tersangka baru.

Mereka adalah Allan Moran Severino (AMS), Babay Farid Wazadi (BFW), Pramono Sigit (PS), Yuddy Renaldi (YR), Supriyatno (SP), Pujiono (PJ), Benny Riswandi (BR) dan Suldiarta (SD).

Baca juga: 10 Ribu Eks Karyawan Sritex Was-was Tak Dibayar Haknya Buntut Kejagung Sita Puluhan Mobil Bos Sritex

Atas tindakannya, para tersangka telah melanggar pasal 2 ayat 1 Atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus dugaan korupsi pemberian kredit ini menyebabkan kerugian negara mencapai 1,08 triliun.

Peran tersangka

1.Allan Moran Severino

Mantan Direktur Keuangan PT Sritex, Allan Moran Severino (AMS) merupakan penanggung jawab keuangan perusahaan Sritex.

Ia merupakan pihak yang bertugas untuk memproses kredit kepada pihak bank.

Penyidik mengungkap, Allan merupakan pihak yang menandatangani permohonan kredit pada Bank DKI Jakarta.

“(Ia juga) memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Selain itu, Allan juga menggunakan kredit dari Bank DKI Jakarta tidak sesuai peruntukan awal.

“Pengajuan kredit ini adalah modal kerja tetapi (Allan) menggunakan uang pencairan tersebut untuk melunasi hutang MTN atau medium term note,” kata Nurcahyo.

2.Babay Farid Wazadi

Direktur Bisnis Bank DKI 2012-2022, Babay Farid Wazadi (BFW) merupakan pejabat yang berwenang untuk memutus kredit.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved