Berita Kudus
Kantor Bea Cukai Kudus Kumpulkan Uang Negara Rp 20,27 Triliun
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus mencatat penerimaan negara dari sektor bea dan cukai
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus mencatat penerimaan negara dari sektor bea dan cukai sepanjang semester I tahun 2025 mencapai Rp 20,27 triliun.
Pencapaian tersebut setara dengan 42,22 persen dari total target tahun ini sebesar Rp 48,02 triliun.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Lenni Ika Wahyudiasti mengatakan, penerimaan negara dari sektor cukai yang telah pihaknya himpun sebesar Rp 20,27 triliun tersebut terdiri atas penerimaan bea masuk sebesar Rp 68,35 miliar dan penerimaan cukai sebesar Rp 20,2 triliun.
Lenni optimistis sampai pada akhir tahun pihaknya mampu memenuhi target penerimaan negara sampai Rp 48,02 triliun.
Apalagi wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora dengan jumlah pabrik rokok sebanyak 206 pabrik, 31 kawasan berikat, 1 gudang berikat, 4 perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan 13 perusahaan penerima fasilitas KITE industri kecil menengah.
Kemudian dari sisi pengawasan, kata Lenni, pihaknya telah melakukan penindakan atas 67 peredaran rokok ilegal pada semester I. Total sebanyak 12.992.116 batang rokok ilegal yang telah diamankan.
Nilai rokok ilegal tersebut mencapai Rp 19,17 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp 12,54 miliar.
“Kami akan terus menggempur rokok ilegal, karena keberadaannya menggerus pasar rokok legal. Akan mematikan kehidupan masyarakat,” kata Lenni, Selasa (22/7/2025).
Selebihnya bagi para pelaku usaha rokok yang hendak mengurus legalitas produk pihaknya siap untuk memberikan pelayanan secara gratis.
“Untuk memudahkan akses pelayanan, masyarakat atau pelaku usaha tidak harus datang ke kantor bea cukai. Informasi konsultasi bisa diakses melalui kanal media sosial kami,” katanya. (*)
Baca juga: Channel Studio Universal Kini Ada di IndiHomeTV, Siap Manjakan Penggemar Film Blockbuster!
Baca juga: Jaksa Tolak Pembelaan Robig Zaenudin, Singgung Uang Damai 2 Saksi Korban Penembakan
Baca juga: Dukung Program Kesejahteraan Keluarga, USM Jalin Kerja Sama dengan TP PKK Jawa Tengah
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.