Berita Banyumas
Kejaksaan RI Tunjuk Banyumas Jadi Percontohan Nasional Restorative Justice
Kabupaten Banyumas ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) implementasi program restorative justice.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
Dengan keberhasilan pilot project di Banyumas, Kejaksaan berencana menerapkan model serupa di berbagai daerah lain di Indonesia.
Komitmen pemulihan juga mendapat dukungan penuh dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Banyumas.
Kepala Dinas, Wahyu Dewanto, menyatakan kesiapan pihaknya memfasilitasi pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK) Banyumas, bahkan hingga membantu penempatan kerja bagi para pelaku pascaperkara.
Baca juga: Cabut Praperadilan, Tim Hukum Mahasiswa Tersangka May Day Upayakan Restorative Justice
"Program ini kami sambut positif. BLK siap menampung pelatihan.
Kami bahkan bantu penempatan kerja agar mereka bisa bangkit dan tidak kembali ke dunia kriminal," tegas Wahyu.
Adapun jenis pelatihan yang telah disiapkan di BLK Banyumas mencakup otomotif, menjahit, las, servis HP, barista, aneka kue dan roti, barber, pelatihan bagi Calon Pekerja Migran (caregiver dan housekeeper)
Selain pelatihan, langkah lanjutan juga dirancang melalui kerja sama dengan sektor swasta dalam penyerapan tenaga kerja dan pemberdayaan ekonomi mantan pelaku hukum. (jti)
| Banyumas Perluas Akses Belajar, Revitalisasi 34 Sekolah hingga Penyediaan Bus Gratis |
|
|---|
| Ada Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Temuan BPK di RSUD Banyumas |
|
|---|
| Kerugian Negara 13 Miliar di RSUD Banyumas, Anggota DPRD: Kesalahan Fatal dan Jadi Preseden Buruk |
|
|---|
| Cerita Saksi Lihat Mobil Pengangkut Oksigen "Ugal-ugalan" Sebelum Hajar 2 Pemotor di Banyumas |
|
|---|
| Modus Sistem "Tempel", Pengedar Sabu Tertangkap Basah di Banyumas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250722_MoU-Pilot-Project-Restorative-Justice_1.jpg)