Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Kejaksaan RI Tunjuk Banyumas Jadi Percontohan Nasional Restorative Justice

Kabupaten Banyumas ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) implementasi program restorative justice.

Tribunjateng.com/Permata Putra Sejati 
MOU PILOT PROJECT - Suasana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pilot Project Restorative Justice Kabupaten Banyumas antara Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono (kiri), Kepala Kejari Purwokerto Gloria Sinuaji (kanan), Selasa (15/7/2025). Banyumas jadi percontohan (pilot project) implementasi program restorative justice nasional yang diinisiasi Kejaksaan Republik Indonesia.  

Dengan keberhasilan pilot project di Banyumas, Kejaksaan berencana menerapkan model serupa di berbagai daerah lain di Indonesia.

Komitmen pemulihan juga mendapat dukungan penuh dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Banyumas

Kepala Dinas, Wahyu Dewanto, menyatakan kesiapan pihaknya memfasilitasi pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK) Banyumas, bahkan hingga membantu penempatan kerja bagi para pelaku pascaperkara.

Baca juga: Cabut Praperadilan, Tim Hukum Mahasiswa Tersangka May Day Upayakan Restorative Justice

"Program ini kami sambut positif. BLK siap menampung pelatihan. 

Kami bahkan bantu penempatan kerja agar mereka bisa bangkit dan tidak kembali ke dunia kriminal," tegas Wahyu.

Adapun jenis pelatihan yang telah disiapkan di BLK Banyumas mencakup otomotif, menjahit, las, servis HP, barista, aneka kue dan roti, barber, pelatihan bagi Calon Pekerja Migran (caregiver dan housekeeper)

Selain pelatihan, langkah lanjutan juga dirancang melalui kerja sama dengan sektor swasta dalam penyerapan tenaga kerja dan pemberdayaan ekonomi mantan pelaku hukum. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved