Berita Banyumas
Kejaksaan RI Tunjuk Banyumas Jadi Percontohan Nasional Restorative Justice
Kabupaten Banyumas ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) implementasi program restorative justice.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
Dengan keberhasilan pilot project di Banyumas, Kejaksaan berencana menerapkan model serupa di berbagai daerah lain di Indonesia.
Komitmen pemulihan juga mendapat dukungan penuh dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Banyumas.
Kepala Dinas, Wahyu Dewanto, menyatakan kesiapan pihaknya memfasilitasi pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK) Banyumas, bahkan hingga membantu penempatan kerja bagi para pelaku pascaperkara.
Baca juga: Cabut Praperadilan, Tim Hukum Mahasiswa Tersangka May Day Upayakan Restorative Justice
"Program ini kami sambut positif. BLK siap menampung pelatihan.
Kami bahkan bantu penempatan kerja agar mereka bisa bangkit dan tidak kembali ke dunia kriminal," tegas Wahyu.
Adapun jenis pelatihan yang telah disiapkan di BLK Banyumas mencakup otomotif, menjahit, las, servis HP, barista, aneka kue dan roti, barber, pelatihan bagi Calon Pekerja Migran (caregiver dan housekeeper)
Selain pelatihan, langkah lanjutan juga dirancang melalui kerja sama dengan sektor swasta dalam penyerapan tenaga kerja dan pemberdayaan ekonomi mantan pelaku hukum. (jti)
Cuaca Masih Labil, Warga Banyumas Diminta Waspada Hujan Sedang-Lebat hingga Akhir Agustus |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Profesor, Unsoed Telah Rekomendasikan Sanksi ke Kemdiktisaintek |
![]() |
---|
Sudah Dibuka Sejak Sabtu, Segini Tarif Parkir Resmi di Kolam Retensi Purwokerto |
![]() |
---|
Api Lahap 3 Rumah dan 3 Kendaraan di Candinegara Banyumas, Korsleting Diduga Jadi Penyebab Kebakaran |
![]() |
---|
Ramai Dugaan Pungutan Laptop di SMPN 1 Gumelar Banyumas, Dindik dan Kepsek Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.