Berita Demak
Siti Khawatir Kepesertaan JKN Dinonaktifkan, Plt Dinsos: Masih Bisa Pakai UHC dari Pemkab
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak tengah berupaya keras mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC)
Penulis: faisal affan | Editor: Catur waskito Edy
“Demak itu sampai Rp 65 miliar satu tahun ini, untuk bayar itu (JKN), supaya UHC-nya bisa tercapai. Masyarakatnya nggak ada kesulitan, nggak ada beda akses antara orang mampu dan tidak mampu, supaya mudah mengakses pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Namun, penonaktifan ribuan peserta PBI JKN oleh pemerintah pusat dikhawatirkan akan menambah beban daerah. Jika jumlah peserta yang harus ditanggung Pemkab bertambah signifikan, maka anggaran daerah berisiko tidak mencukupi.
“Kalau jumlahnya membengkak, bisa-bisa anggaran habis di tengah jalan. Dampaknya, kita bisa kesulitan membantu warga miskin yang sakit, dan ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial,” ungkap Ali.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkab Demak tetap menunjukkan komitmennya. Warga miskin yang kepesertaannya dinonaktifkan oleh pusat, tetap akan diupayakan masuk dalam program bantuan melalui anggaran daerah.
“Kalau yang tadinya kepesertaan dinonaktifkan oleh pusat, tapi tetap kami ikutkan ke PBI melalui APBD Demak, karena orang miskin kalau nggak dibantu maka akan memperdalam kemiskinan,” tegasnya.(afn)
Baca juga: Pajak Motor Mati 2 Tahun, Julian Santai Dicegat Polisi saat Razia di Pantura Kendal
Baca juga: 10 Rekomendasi Wisata Kota Solo 2025: Dari Keraton hingga Tempat Hits Kekinian
Baca juga: BREAKING NEWS Lansia 66 Tahun Tewas Tersengat Listrik Saat Manjat Pohon di Karanganyar
5 Warga Demak Dapat Hadiah Umrah Karena Taat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Bupati Demak Enggan Hadirkan Artis di Acara HUT RI ke 80, Eisti'anah: Tidak Elok Jika Berlebihan |
![]() |
---|
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.