Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Siti Khawatir Kepesertaan JKN Dinonaktifkan, Plt Dinsos: Masih Bisa Pakai UHC dari Pemkab

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak tengah berupaya keras mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC)

Penulis: faisal affan | Editor: Catur waskito Edy
faisal affan
PENONAKTIFAN PBI JKN - Suasana Puskesmas Mranggen 3 di Jalan Pucang Gading Raya, Batursari, Kec. Mranggen, Kabupaten Demak, Selasa (22/7/2025). 

“Demak itu sampai Rp 65 miliar satu tahun ini, untuk bayar itu (JKN), supaya UHC-nya bisa tercapai. Masyarakatnya nggak ada kesulitan, nggak ada beda akses antara orang mampu dan tidak mampu, supaya mudah mengakses pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Namun, penonaktifan ribuan peserta PBI JKN oleh pemerintah pusat dikhawatirkan akan menambah beban daerah. Jika jumlah peserta yang harus ditanggung Pemkab bertambah signifikan, maka anggaran daerah berisiko tidak mencukupi.

“Kalau jumlahnya membengkak, bisa-bisa anggaran habis di tengah jalan. Dampaknya, kita bisa kesulitan membantu warga miskin yang sakit, dan ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial,” ungkap Ali.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkab Demak tetap menunjukkan komitmennya. Warga miskin yang kepesertaannya dinonaktifkan oleh pusat, tetap akan diupayakan masuk dalam program bantuan melalui anggaran daerah.

“Kalau yang tadinya kepesertaan dinonaktifkan oleh pusat, tapi tetap kami ikutkan ke PBI melalui APBD Demak, karena orang miskin kalau nggak dibantu maka akan memperdalam kemiskinan,” tegasnya.(afn)

Baca juga: Pajak Motor Mati 2 Tahun, Julian Santai Dicegat Polisi saat Razia di Pantura Kendal

Baca juga: 10 Rekomendasi Wisata Kota Solo 2025: Dari Keraton hingga Tempat Hits Kekinian

Baca juga: BREAKING NEWS Lansia 66 Tahun Tewas Tersengat Listrik Saat Manjat Pohon di Karanganyar

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved