Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

10 Fakta Fatimah Penggal Suami: Dibuang Jauh Biar Tidak Hidup Lagi

Didi Irama (34) tewas dipenggal istrinya sendiri, Fatimah (28), dibantu oleh kakak kandungnya, Papar.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/ Lambegosiip
10 Fakta Fatimah Penggal Suami: Dibuang Jauh Biar Tidak Hidup Lagi 

 


8. Polisi Sita 3 Senjata Tajam


Barang bukti yang disita polisi antara lain:


Sebilah parang putih 60 cm (milik Fatimah)


Sebilah parang cokelat 65 cm (milik Papar)


Sebilah belati 45 cm (milik Papar)


"Kami juga menyita sejumlah barang bukti...," kata Kapolres, menjelaskan detail senjata yang digunakan dalam pembunuhan.

 

 


9. Pelaku Sudah Jadi Tersangka


Fatimah dan Papar telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.

 


10. Terancam 15 Tahun Penjara


"Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, subsider barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap orang yang mengakibatkan kematian," ujar Kapolres.

 


Fatimah dan Papar dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved