10 Fakta Fatimah Penggal Suami: Dibuang Jauh Biar Tidak Hidup Lagi
Didi Irama (34) tewas dipenggal istrinya sendiri, Fatimah (28), dibantu oleh kakak kandungnya, Papar.
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
8. Polisi Sita 3 Senjata Tajam
Barang bukti yang disita polisi antara lain:
Sebilah parang putih 60 cm (milik Fatimah)
Sebilah parang cokelat 65 cm (milik Papar)
Sebilah belati 45 cm (milik Papar)
"Kami juga menyita sejumlah barang bukti...," kata Kapolres, menjelaskan detail senjata yang digunakan dalam pembunuhan.
9. Pelaku Sudah Jadi Tersangka
Fatimah dan Papar telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.
10. Terancam 15 Tahun Penjara
"Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, subsider barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap orang yang mengakibatkan kematian," ujar Kapolres.
Fatimah dan Papar dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(*)
Baru Sebulan Menikah, Istri Mutilasi Suami |
![]() |
---|
Kondisi Nenek Fatimah Setelah Dititipkan Anak Kandungnya ke Griya Lansia, Lebih Bahagia? |
![]() |
---|
Viral- Anak Nenek Fatimah Setuju Selamanya Tak Boleh Jenguk: Jika Ibu Meninggal Tak Perlu Dikabari |
![]() |
---|
Unggah Foto Bersama Anaknya, Ustaz Abdul Somad Tulis Pesan Ini dan Minta Doa ke Jamaah |
![]() |
---|
Duduk Perkara Fauziah Jombang Habisi Nyawa Suami dan Simpan Jasadnya 42 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.