UKSW SALATIGA
Fakultas Hukum UKSW Adakan Webinar Nasional, Perluas Wawasan Tentang Perancangan KUHPerdata
Fakultas Hukum UKSW menyelenggarakan diskusi yang dikemas dalam webinar nasional terkait KUHPerdata.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Hukum yang Dicita-citakan dapat Terbentuk
Sementara itu, Dr. Dyah Hapsari Prananingrum menjelaskan bahwa beberapa kaidah dalam KUHPerdata membutuhkan perubahan agar hukum yang dicita-citakan dapat terbentuk.
Kaidah mengenai harta kekayaan yayasan merupakan bagian dari substansi hukum yang harus diubah dalam pembaruan KUH Perdata.
“Pembaruan KUH Perdata mengandung prospek pengaturan yayasan harus dipahami sebagai suatu kesatuan, dan interkoneksitas, secara horizontal, vertikal, internal, dan antara lintas sumber hukum,” katanya.
Wakil Dekan Fakultas Hukum UKSW tersebut juga menerangkan bahwa yayasan memiliki perbedaan yang mencolok dengan badan hukum lainnya dalam hal investasi modal.
Yayasan memperoleh modal dari kekayaan pendiri yang dipisahkan dan kekayaan milik pendirinya.
Konsekuensi dari harta yang dipisahkan, pendirinya tidak mempunyai hak lagi atas kekayaan tersebut.
Antusiasme tinggi terlihat dalam webinar nasional kali ini, di mana dengan penuh semangat para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan kepada para narasumber, mencerminkan ketertarikan mendalam terhadap isu-isu hukum perdata dan bisnis kontemporer yang dibahas dalam webinar ini.
Baca juga: Diseminasi Tugas Talenta Unggul, Mahasiswa Fakultas Hukum UKSW Pamerkan Karya Hukum yang Berdampak
Webinar nasional ini menjadi salah satu bentuk kontribusi UKSW terhadap program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Berdampak yang selaras dengan Asta Cita 4 memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, dan pendidikan.
Selain itu, acara ini merupakan kontribusi nyata UKSW dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 pendidikan berkualitas, dan ke-17 kemitraan mencapai tujuan.
Sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi Unggul, UKSW telah berdiri sejak 1956 dengan 15 fakultas dan 64 program studi di jenjang D3 hingga S3, dengan 32 Prodi terakreditasi Unggul dan A.
Terletak di Salatiga, UKSW dikenal dengan julukan Kampus Indonesia Mini, mencerminkan keragaman mahasiswanya yang berasal dari berbagai daerah.
Selain itu, UKSW juga dikenal sebagai "Creative Minority" yang berperan sebagai agen perubahan dan inspirasi bagi masyarakat.
Salam Satu Hati UKSW! (Laili S/***)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250724_UKSW_Webinar-KUHPerdata.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.