Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Teken Pakta Integritas, Wali Kota Semarang: Setiap Rupiah APBD Digunakan dengan Tanggung Jawab

Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Semarang melakukan tindak lanjut atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
PAKTA INTEGRITAS - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti meninjau penandatanganan pakta integritas para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, di halaman Balaikota Semarang, Kamis (24/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Semarang melakukan tindak lanjut atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang dan penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot.

Pemkot Semarang dalam hal ini melakukan penandatanganan pakta integritas.

Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang melakukan penandatanganan tersebut, di halaman Balaikota Semarang, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Wali Kota Semarang Siap Jalankan Rekomendasi KPK: Kembalikan Anggaran Infrastruktur Fisik ke Dinas

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, apel kesiapan pengadaan barang dan jasa ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata dari komitmen moral dan administratif seluruh jajaran Pemkot Semarang.

Yakni dalam menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan sesuai dengan prinsip good governance," kata Agustina.

Menurut Agustina, kegiatan apel kesiapan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan tersebut adalah komitmen bersama jajaran Pemkot.

"Kami siap bekerja secara bersih dan patuh pada aturan,” katanya.

Agustina di sisi itu juga menyebut akan menjalankan rekomendasi KPK pasca penindakan dengan mengembalikan anggaran infrastruktur fisik yang ada di kelurahan/kecamatan ke dinas teknis.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Forkopimda Kota Semarang dan Inspektorat Kota Semarang.

Baca juga: KPK Temukan 17 Jam Tangan Mewah Rolex di Brankas Pribadi Alwin Basri, Disimpan di Ruang Rahasia

Menurut Agustina, kepala OPD dan camat menjadi penentu suksesnya komitmen para PPKom dan PA dalam menjalankan rekomendasi KPK pasca penindakan.

Penandatanganan pakta integritas dalam pengadaan barang dan jasa ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam penguatan integritas kelembagaan dan pribadi aparatur, khususnya yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran pembangunan.

“Kami berharap langkah ini diikuti dengan konsistensi dalam implementasinya. Bukan hanya menandatangani, tetapi juga menghayati dan melaksanakan nilai-nilai integritas dalam setiap kebijakan dan tindakan,” imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved