Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Tampang Safiq Predator Seksual dari Jepara, Korbannya 31 Anak Perempuan, Segera Disidangkan

Safiq (21), pria asal Jepara yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap puluhan anak perempuan

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
MENUNGGU SIDANG - Tampang predator seks asal Jepara Safiq (21) saat digelandang oleh polisi untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Kamis (24/7/2025). 

Selepas dekat, Safiq mengajak korban berkomunikasi via WhatsApp. 

Di aplikasi tersebut, Safiq meminta korban untuk mengirim foto dengan menunjukkan bagian intim. 

Ketika sudah mendapat foto itu, Safiq menjadikannya sebagai alat ancam terhadap korban. 

Berikutnya, pelaku mengancam korban akan menyebar foto itu di media sosial ketika permintaannya tidak dipenuhi. 

Berhubung ketakutan korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku yakni melakukan masturbasi dengan barang bukti yang disudah disita jaksa.

Pelaku juga meminta kepada korban ketika masturbasi harus direkam video durasi 1 menit-2 menit.

Bahkan, ada korban anak sampai terluka di bagian intimnya akibat aktivitas seksual tersebut.

Tak hanya menyuruh membuat konten video, pelaku juga sempat menyetubuhi para korbannya.

"Total korban 31 anak, sebanyak tujuh di antaranya sudah disetubuhi," ungkap Sarwanto.

Safiq dijerat tiga pasal terdiri dari pasal pornografi, Undang-undang perlindungan anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved