Berita Kriminal
Inilah Tampang Safiq Predator Seksual dari Jepara, Korbannya 31 Anak Perempuan, Segera Disidangkan
Safiq (21), pria asal Jepara yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap puluhan anak perempuan
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Selepas dekat, Safiq mengajak korban berkomunikasi via WhatsApp.
Di aplikasi tersebut, Safiq meminta korban untuk mengirim foto dengan menunjukkan bagian intim.
Ketika sudah mendapat foto itu, Safiq menjadikannya sebagai alat ancam terhadap korban.
Berikutnya, pelaku mengancam korban akan menyebar foto itu di media sosial ketika permintaannya tidak dipenuhi.
Berhubung ketakutan korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku yakni melakukan masturbasi dengan barang bukti yang disudah disita jaksa.
Pelaku juga meminta kepada korban ketika masturbasi harus direkam video durasi 1 menit-2 menit.
Bahkan, ada korban anak sampai terluka di bagian intimnya akibat aktivitas seksual tersebut.
Tak hanya menyuruh membuat konten video, pelaku juga sempat menyetubuhi para korbannya.
"Total korban 31 anak, sebanyak tujuh di antaranya sudah disetubuhi," ungkap Sarwanto.
Safiq dijerat tiga pasal terdiri dari pasal pornografi, Undang-undang perlindungan anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara. (Iwn)
Otak Pemalsuan SIM Tertangkap, Rugikan Negara Rp 3 M, Ternyata Beraksi Tak Jauh dari Polda |
![]() |
---|
Ditinggal Cerai, Ayah Bejat Ini Lampiaskan Nafsunya ke Anak Kandung |
![]() |
---|
Tampang F Pelaku Asusila Rayu Bocah SD dan SMP Dalih Tugas Kampus, Ditemukan Puluhan Video di HP |
![]() |
---|
Tampang Bobby Asia ASN Urusan KB Jadi Jampidsus Gadungan, Ternyata Mau Jadi Makelar Kasus |
![]() |
---|
Guru SD Cabuli Siswi Tujuh Kali, Kuasa Hukum Ngotot Membela: Guru Figur yang Harus Dilindungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.