UIN SAIZU Purwokerto
Perkuat Transparansi, PPID UIN Saizu Purwokerto Ikuti Pendampingan Nasional Keterbukaan Informasi
PPID UIN Saizu Ikuti Pendampingan Nasional, Komitmen Dorong Keterbukaan Informasi Publik Digital
TRIBUNJATENG.COM - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengikuti kegiatan Pendampingan Self Assessment Questionnaire (SAQ), di Gedung ICT Center UIN Walisongo, 24–25 Juli 2025.
Pendampingan SAQ ini digelar Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama (Kemenag) RI bekerjasama dengan UIN Walisongo Semarang. Kegiatan pendampingan diikuti perwakilan dari 32 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang tergabung dalam Zona 1. Zona ini mencakup wilayah Jawa, Kalimantan, Bali, NTB, dan NTT.
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Nizar bersama Kepala Bagian Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Kemenag RI, Moh. Khoeron secara resmi membuka acara tersebut.
Dalam sambutannya, Khoeron mengungkapkan hingga saat ini, dari total 72 PTKN di Indonesia, hanya lima yang berhasil meraih predikat “informatif” dari Komisi Informasi Pusat. Sembilan PTKN lainnya tergolong tidak informatif, sedangkan sisanya belum terpantau dalam proses monitoring dan evaluasi.
“Untuk meraih status informatif, nilai minimal yang harus dicapai adalah 90. Ini bukan target yang mudah, tetapi sangat mungkin diraih jika ada keseriusan, kolaborasi, dan kerja kolektif,” tegas Khoeron.
Ia juga menambahkan bahwa UIN Walisongo dipilih sebagai tuan rumah karena kampus tersebut konsisten mempertahankan predikat informatif sejak tahun 2021.
UIN Saizu Purwokerto mengirimkan tiga perwakilan untuk mengikuti kegiatan ini, yakni Muhammad Fadlan selaku Koordinator PPID Pelaksana Universitas, Astuti Istikaroh sebagai Sekretaris PPID, dan Safrudin Aziz dari Bidang Penyebarluasan Informasi.
Acara ini menghadirkan Asisten Ahli dari Komisi Informasi Pusat RI, Siti Ajijah sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Ajijah menekankan pentingnya peran PPID dalam mendorong keterbukaan informasi publik di era digital.
“PPID bukan hanya pelengkap struktur, tapi ujung tombak pelayanan informasi publik di institusi. Pemenuhan hak masyarakat atas informasi wajib dipenuhi dengan tata kelola yang baik,” jelasnya.
Ia juga memaparkan teknis pengisian e-monev dan kuesioner monitoring evaluasi PPID sesuai pedoman dari Komisi Informasi, serta menyampaikan strategi agar institusi bisa mencapai predikat informatif secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, UIN Saizu Purwokerto berkomitmen memperkuat kapasitas PPID universitas guna meningkatkan kualitas layanan informasi dan menjamin transparansi di lingkungan kampus, selaras dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Bangkitkan Semangat Bisnis! Owner Azamka Hijab Dorong Mahasiswa UIN Saizu Jadi Pengusaha Muda |
![]() |
---|
Mahasiswa UIN Saizu Meriahkan Pernikahan Putra Wakil Rektor 3 dengan Harmoni Karawitan |
![]() |
---|
PATRA 2025 UIN Saizu Resmi Dibuka: Cetak Pramuka Harmonis, Energik, dan Tangguh |
![]() |
---|
Rektor UIN Saizu Dorong Studi Islam Interdisipliner untuk Bangun Peradaban |
![]() |
---|
Pendapatan Pemerintah: Perbandingan Indonesia dan China Tahun 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.