Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dana Operasional RT

Ini Dugaan Penyebab Masih Ada RT di Semarang Belum Cairkan Dana Rp 25 Juta

Pemerintah Kota Semarang telah mengalokasikan dana Rp25 juta per tahun untuk setiap Rukun Tetangga (RT) melalui program Bantuan Operasional.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Idayatul Rohmah
DANA RP 25 JUTA - RT/RW di Kota Semarang mengikuti sosialisasi terkait dana Rp 25 juta di Balaikota Semarang, baru-baru ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang telah mengalokasikan dana Rp25 juta per tahun untuk setiap Rukun Tetangga (RT) melalui program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2025.

Namun, realisasi program ini dinilai masih belum maksimal.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani mengungkapkan, keprihatinannya karena masih terdapat sejumlah RT yang belum mencairkan dana tersebut.

Padahal, menurutnya, dana sebesar Rp25 juta per RT per tahun memiliki potensi besar untuk memperkuat kegiatan sosial, pembangunan lingkungan, dan penguatan struktur sosial masyarakat di tingkat paling bawah.

Baca juga: Cair Rp 25 Juta per RT! Ini Panduan Penggunaan Dana Operasional RT RW Kota Semarang 2025

Baca juga: 3 Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional RT/RW Kota Semarang: Cair Rp 25 Juta per RT

"Kami sangat menyayangkan jika masih ada Ketua RT yang belum mencairkan dana tersebut. Padahal, dana ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk mendukung kegiatan di tingkat paling bawah, seperti kebersihan lingkungan, penguatan ketahanan sosial, hingga pembangunan kecil,” kata Ali, Senin (28/7/2025).

Namun, ia menyoroti bahwa masih ada kendala di lapangan, mulai dari kurangnya pemahaman prosedur pencairan hingga kekhawatiran Ketua RT terhadap pelaporan administrasi.

Data mencatat setidaknya ada tujuh RT dari tiga kelurahan yang belum mencairkan dana ini.

Berdasarkan data yang diterima, tercatat ada satu RT di Kelurahan Bulusan, satu RT di Kelurahan Panggung Lor, dan lima RT di Kelurahan Karangtempel belum melakukan pencairan dana operasional RT.

"Mungkin ada kendala administratif atau kekhawatiran dalam pelaporan. Karena itu, kami mendorong Pemkot untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan agar dana ini bisa dimanfaatkan secara optimal dan akuntabel,” lanjutnya.

Ali mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat atau pihak kecamatan untuk lebih proaktif mengedukasi para Ketua RT, termasuk memberikan contoh laporan keuangan yang sederhana namun akuntabel.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD siap memfasilitasi apabila diperlukan koordinasi lintas dinas untuk mempercepat realisasi pencairan dana ini.

"Kami siap memfasilitasi melalui dinas terkait jika ada hambatan administratif. Yang penting, masyarakat tidak dirugikan,” imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved