Berita Semarang
3 Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional RT/RW Kota Semarang: Cair Rp 25 Juta per RT
Berikut ini panduan lengkap penggunaan dana bantuan operasional RT RW Kota Semarang tahun 2025.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini panduan lengkap penggunaan dana bantuan operasional RT RW Kota Semarang tahun 2025.
Pemerintah Kota Semarang telah mengeluarkan petunjuk teknis penggunaan dana RT/RW tahun 2025.
Petunjuk itu akan menjadi panduan bagi seluruh pengurus RT dan RW dalam menggunakan dana operasional.
Panduan tersebut diterbitkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan nomor B/1350/400.10.2/VII/2025 TAHUN 2025.
Pemerintah Kota Semarang sendiri membuat program berupa Tambahan Operasional RT dan RW.
Program ini bertujuan untuk membantu mewujudkan Kota Semarang sebagai Pusat Ekonomi
yang Maju, Berkeadilan Sosial, Lestari dan Inklusif.
A. Besaran
Setiap RT akan mendapat bantuan Rp 25 juta per tahun.
Sedangkan untuk RW sebesar Rp 3 juta per tahun.
B. Syarat Pengajuan
1) Surat permohonan pencairan.
2) Salinan Keputusan Lurah Tentang Pembentukan RT/RW.
3) Salinan buku rekening (Bank Jateng) atas nama RT/RW.
4) RAP (Rencana Anggaran Penggunaan)
5) Berita Acara Kesepakatan Rencana Anggaran Penggunaan
(ditandatangani Ketua, Sekretaris, Bendahara dan warga).
6) Daftar hadir dan dokumentasi rapat Rencana Anggaran Penggunaan.
7) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
C. Pemanfaatan Dana RT
1. Administrasi (maksimal 2,5 persen dari alokasi)
- Pembelian alat tulis di kantor
- Mencetak dan penggandaan dokumen administratif
- Administrasi lain penunjang tugas RT
2. Kegiatan sosial, budaya dan pemberdayaan masyarakat:
- Hadiah lomba
- Konsumsi untuk rapat rutin, kerja batik, perayaan, pertemuan PKK, sosialisasi, pelatihan.
-Tagihan listrik/air untuk balai, lapangan, poskamling, prasarana, sarana, dan utilitas.
- Pembelian barang habis pakai pendukung acara.
- Mencetak spanduk
- Sewa kostum untuk pertunjukan seni/budaya, panggung sederhana, dan sound system acara kemasyarakatan.
- Honor untuk tenaga kebersihan, instruktur olahraga, dan rohaniawan (sesuai ketentuan).
3. Kebersihan Lingkungan dan Pembangunan
- Pengelolaan sampah
- Pembelian/perbaikan/perawatan prasarana, sarana, dan utilitas.
Dana Bantuan Operasional RT
petunjuk penggunaan Dana Bantuan Operasional RT
Dana Bantuan Operasional RW
tribunjateng.com
dana RT
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Mobilmu Mau Dipasang One Auto Film Premium? Cukup Bayar Rp2 Juta di Oneway Kaca Film Semarang |
![]() |
---|
Pemkot Evaluasi SOP Pengelolaan Gedung Cagar Budaya Setelah Kebakaran Resto di Kota Lama Semarang |
![]() |
---|
Lanjut Usia, Alasan Hakim Tipikor Semarang Tidak Cabut Hak Politik Mbak Ita Meski Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Stok Beras di Kota Semarang Masih Cukup hingga 1 Bulan 21 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.