Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Aipda Robig Zaenudin Bacakan Duplik di PN Semarang: Minta Hukuman Seadil-adilnya

Terdakwa kasus pembunuhan Aipda Robig Zaenudin meminta kepada Majelis Hakim untuk hukuman yang seadil-adilnya.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
BACAKAN DUPLIK - Terdakwa kasus pembunuhan Aipda Robig Zaenudin meminta kepada Majelis Hakim untuk dihukum seadil-adilnya ketika membacakan duplik pada persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7/2025). 

"Itu yang ngomong polisi jenderal bintang satu," terang Zainal Petir.

Selepas pembacaan duplik, Zainal Petir berharap hakim bisa memutuskan sesuai tuntutan jaksa yaitu hukuman 15 tahun, denda Rp200 juta subsider hukuman 6 bulan.

"Harapan maksimal muncul putusan ultra petita yakni vonis di atas tuntutan jaksa karena akibat tindakan Robig satu nyawa anak melayang dan dua anak alami luka tembak," bebernya. (*)

Baca juga: Pedagang Pasar Pagi Kota Tegal Antusias Ikuti Tera Ulang Timbangan: Kalau Bisa Tiap Bulan

Baca juga: BREAKING NEWS, Inilah Jersey Home-Away PSIS Semarang, Simbolkan Semangat Baru Mahesa Jenar

Baca juga: Masih Ada 32 Orang Menganggur di Kendal, Berikut Ini Strategi Bupati Tika

Baca juga: Keluarga Sebut 1 Nama yang Dicurigai Terkait Kematian Diplomat Arya, Polisi Sampai Kembali ke Kosan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved