Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Imbauan Kalak BPBD Kabupaten Tegal Hadapi Kekeringan dan Potensi Kebakaran Lahan 

Sekarang ini beberapa wilayah di Kabupaten Tegal mengalami kondisi kekeringan yang tentunya berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan

TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
BERI KETERANGAN: Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal M Afifudin memberi keterangan kepada wartawan saat menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral penanganan darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan berlokasi di aula BPBD Kabupaten Tegal, Selasa (29/7/2025). Pada kesempatan itu, M Afifudin menyampaikan lokasi rawan kebakaran lahan di Kabupaten Tegal seperti di tepian hutan wilayah Kecamatan Margasari, Balapulang, Bojong, dan Bumijawa karena tidak ada yang mengawasi termasuk di wilayah Kecamatan Slawi. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sekarang ini beberapa wilayah di Kabupaten Tegal mengalami kondisi kekeringan yang tentunya berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. 

Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran hutan dan lahan, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal M Afifudin memberi imbauan kepada masyarakat. 

Imbauan pertama disampaikan Afifudin kepada masyarakat yang terdampak kekeringan untuk lebih bijak menggunakan air atau dengan kata lain mengirit penggunaan air. 

"Kami juga mengimbau masyarakat supaya bersabar terutama yang terdampak kekeringan. Kami tetap melakukan upaya droping bantuan air bersih bagi warga bekerja sama dengan PMI Kabupaten Tegal dan stakeholder terkait lainnya," imbau Afifudin, pada Tribunjateng.com.

Imbauan kedua, sambung Afifudin, disampaikan kepada sektor pertanian agar selama terjadi kekeringan ini bisa mematuhi jadwal musim tanam. 

Kemudian imbauan kepada petani ketika hendak melakukan pembukaan lahan jangan menggunakan cara bakar lahan karena cukup berbahaya terlebih musim kemarau seperti sekarang ini. 

Membuka lahan dengan cara membakar lahan selain berbahaya atau berpotensi terjadi kebakaran, juga mencemari udara dan berbahaya ketika berada di sekitar permukiman warga. 

"Warga yang membakar sampah ini juga harus berhati-hati. Apalagi semisal membakar sampah di lahan kosong dan ditinggal begitu saja. Kegiatan ini cukup berbahaya karena bisa menyebabkan kebakaran, sehingga harus saling peduli dengan sekitar, berhati-hati dan waspada," pungkasnya. (dta)

Baca juga: Pemkab Jepara Temui BBPJN Untuk Realisasikan Jepara Mulus Melalui IJD

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuhan Berencana di Karaoke Raffi Tegalpanas Kabupaten Semarang, Pelaku 2 Orang

Baca juga: Ini Lokasi Rawan Kebakaran Lahan Menurut Kalak BPBD Kabupaten Tegal 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved