Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penemuan Mayat di Pati

"Nyawa Harus Dibalas Nyawa" Ayah Kukuh Syok Anaknya Dibunuh dan Terikat di Jurang Pati

Sebuah payung berwarna biru ditancapkan ke tanah untuk menaungi sebuah pusara di Makam Umum Desa Beketel,

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
Dok Polres Pati
EVAKUASI JENAZAH - Proses evakuasi jenazah seorang pria yang ditemukan di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati, Sabtu (26/7/2025). Jenazah pria tersebut ditemukan di dasar jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto. 

Ayah mendiang Kukuh, Sutikno, mengatakan bahwa dirinya terakhir kali bertemu Kukuh pada Sabtu malam (19/7/2025).

Saat itu Kukuh berpamitan hendak mengantarkan timun kepada bos tempatnya bekerja.

Kukuh bekerja sebagai operator sound system dan buruh kasar serabutan, karena itu lokasi kerjanya berpindah-pindah.

Setiap kali ada pekerjaan, biasanya Kukuh pergi dua sampai tiga hari sebelum pulang.

Namun, kali ini hingga sepekan Kukuh tak kunjung pulang dan tak ada kabar.

"Saya sudah tanya ke teman-temannya, tidak ada yang tahu dia pergi ke mana. HP-nya juga tidak bisa dihubungi," kata dia.

Saat ada panggung dangdut tak jauh dari rumah, Sutikno juga datang mengecek barangkali anaknya bekerja di sana. Namun hasilnya nihil. Kukuh seperti hilang tanpa jejak.

Kemudian, pada Sabtu siang (26/7/2025), ada geger penemuan mayat lelaki di dasar jurang Desa Purwokerto.

Saat itu Sutikno sudah merasakan firasat buruk. Benar saja, ciri-ciri jenazah tersebut identik dengan Kukuh. Terutama adanya bekas luka di empat jari tangan.

"Saya langsung syok, kaget, dan pusing," kata dia.

Sutikno berharap pelaku yang menghabisi nyawa anaknya dihukum seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati.

Bagi dia, pelaku sudah memperlakukan anaknya seperti binatang.

"Nyawa harus dibalas nyawa," tegas dia.

Sebelumnya, polisi telah memastikan bahwa Kukuh merupakan korban pembunuhan.

Dari hasil autopsi, penyebab kematian Kukuh adalah hantaman benda tumpul di kepala belakang yang mengakibatkan perdarahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved