Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penemuan Mayat di Pati

10 Fakta Penemuan Mayat di Jurang Kayen Pati: Istri Minta Hubungan Seks Bertiga

Kasus penemuan mayat dengan kondisi terikat di sebuah jurang di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah membuat gempar.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
IST
PENEMUAN MAYAT PRIA - Polisi mengumpulkan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di sebuah jurang di Dukuh Guyangan, Kecamatan Kayen, Pati, Sabtu (26/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus penemuan mayat dengan kondisi terikat di sebuah jurang di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah membuat gempar.

Jenazah pria itu ditemukan nyaris membusuk pada Sabtu (26/7/2025).

Setelah diselidiki, jenazah itu adalah korban pembunuhan.

Berikut ini 10 fakta penemuan mayat di jurang Kayen, Pati, Jawa Tengah.

1. Identitas korban

Korban adalah Kukuh Riyanto (34) warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah.

2. Pelaku pembunuhan

Sedangkan pelaku pembunuhan adalah Adi Wibisono (34). 

Pelaku kini telah ditangkap oleh polisi.

3. Ada kelainan seks threesome

Korban ternyata adalah partner seksual menyimpang threesome dari pelaku dan istrinya.

Mereka bertiga pernah melakukan threesome dengan kesepakatan bersama, mau sama mau.

4. Threesome permintaan istri

Adi mengakui jika hubungan threesome antara ketiganya adalah permintaan sang istri.

Menurut pengakuannya, dia menuruti keinginan itu hanya agar istrinya senang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved