Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sekda Laporkan Admin Instagram

Admin Akun Instagram Dinas Kegelapan Dilaporkan ke Polres Semarang, Dituding Sebarkan Hoaks

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, mengambil langkah menghadapi tudingan miring yang menyeret nama dia.

|
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
(TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)
LAPOR POLISI - Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto mendatangi Mapolres Semarang, Rabu (30/7/2025). Dia melaporkan tentang unggahan akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang yang menuding adanya pengumpulan dana dari perangkat daerah dan kecamatan untuk membeli hadiah pensiun dirinya. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, mengambil langkah menghadapi tudingan miring yang menyeret nama dia.

Djarot mendatangi Mapolres Semarang di Ungaran Barat untuk melaporkan unggahan akun Instagram yang dituding menyebarkan hoaks dan mencemarkan nama baiknya, Rabu (30/7/2025) sore.

Langkah hukum itu dilakukan sebagai respons atas unggahan akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang, yang pada Selasa (29/7/2025), menuding adanya pengumpulan dana dari perangkat daerah dan kecamatan untuk membeli hadiah pensiun berupa sepeda motor Yamaha NMAX dan karikatur untuk Sekda. 

Baca juga: Jeritan Orang Tua di Balik Atap Roboh SDN Kawengen 02 Semarang, Anak Lelah dan Ngaji Terlantar

Baca juga: Dirjen Pendis Hadiri Seminar di UIN Saizu, Bahas Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi

Unggahan itu juga menyertakan potongan surat, rincian iuran minimal Rp600.000 per perangkat daerah, nomor rekening tujuan transfer, dan batas waktu pengumpulan dana.

Djarot menyebut informasi itu tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dirinya sebagai pejabat dan pemimpin ASN di Kabupaten Semarang.

“Unggahan itu merusak nama baik saya, baik secara kedinasan maupun pribadi. 

Sebagai Sekda, saya dituntut jadi panutan dan pengayom dan kalau difitnah seperti ini, tentu akan menimbulkan ketidakpercayaan dari ASN yang saya pimpin,” kata Djarot seusai melayangkan laporan di Mapolres Semarang.

Dia menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak masuk akal.

Djarot menegaskan, dirinya sama sekali tidak mengetahui atau pernah memerintahkan pengumpulan dana semacam itu. 

Dia juga membuka diri untuk klarifikasi langsung jika pemilik akun berani menunjukkan diri.

“Demi Allah saya tidak tahu-menahu soal ini. Kalau memang ada pihak yang ingin klarifikasi, saya terbuka dan silakan, saya siap datang atau menerima kapan pun, di mana pun. 

Tapi jangan cuma melempar isu lalu sembunyi,” lanjut Djarot.

Menurut dia, unggahan tersebut tidak hanya menyerang nama baik, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan ASN. 

Dia khawatir, isu tersebut bisa menimbulkan rasa saling curiga, tuduh-menuduh, hingga menciptakan ketidaknyamanan di birokrasi.

Dari sisi pribadi, Djarot mengaku terpukul. Keluarganya, termasuk anak, istri, dan cucu, ikut merasakan dampaknya.

“Kerabat saya tentu tidak terima, saya difitnah seolah-olah memaksa orang iuran untuk kepentingan pribadi menjelang pensiun,” imbuh Djarot.

Dia menegaskan, tidak pernah meminta acara perpisahan saat masa purnatugas nanti.

“Saya tidak ingin ada acara perpisahan. Kalau pun ada, bukan dari saya. 

Saya sudah punya prinsip, yaitu tetap menjaga dan mencintai Kabupaten Semarang meskipun sudah pensiun,” kata dia.

Djarot berharap laporan itu bisa menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap motif di balik akun anonim tersebut, termasuk siapa pemilik dan siapa yang mungkin berada di balik unggahan itu.

“Saya mohon bantuan dari kepolisian untuk mengusut tuntas. 

Jika memang ada dalang, biar terang, jangan ada yang main belakang, menyebar isu lalu lari,” pungkas dia.

Pihak Satreskrim Polres Semarang telah menerima laporan tersebut dan diketahui akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Klarifikasi Internal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang telah merespons isu tersebut. 

Pemberitaan sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengaku langsung melakukan klarifikasi kepada sejumlah pejabat terkait.

"Saya langsung berkomunikasi dengan sekretaris, kabag, dan kabid, dan klarifikasi. 

Jawaban mereka tidak mengetahui adanya surat permintaan iuran tersebut," kata dia.

Rudibdo menegaskan, tidak ada perintah dari dirinya ataupun dari Sekda untuk meminta sumbangan terkait pensiun. 

Menurut dia, masa pensiun Sekda merupakan hal biasa dalam birokrasi, bukan sesuatu yang istimewa atau membutuhkan sumbangan khusus.

"Mereka tidak tahu, kalau dari saya juga tidak ada perintah terkait hal tersebut, atau pun perintah dari Sekda untuk permintaan sumbangan, tidak ada," tegasnya.

Senada dengan Rudibdo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Semarang, Rudi Susanto, menyatakan bahwa kabar permintaan iuran tersebut adalah tidak benar dan termasuk hoaks.
“Saya juga mencari informasi terkait surat tersebut, mulai dari kebenarannya hingga bagaimana di media sosial.

Namun yang pasti tidak ada permintaan seperti yang tertulis,” pungkas Rudi. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved