Blokir Rekening PPATK
Nasib Pelajar Tak Bisa Beli Buku Setelah Rekeningnya Diblokir PPATK: Merepotkan Rakyat!
Nasib seorang pelajar di Lampung kini gagal membeli buku karena kebijakan pemerintah melalui PPATK.
Editor:
rival al manaf
"Pulang ke Bandar Lampung hanya akhir pekan, bank kan tutup, ya harus izin. Ini belum aktif rekeningnya, karena harus istri yang urus," jelasnya.
Penjelasan PPATK Menanggapi keluhan tersebut, PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan keuangan, termasuk jual beli rekening, praktik judi online, dan pencucian uang.
Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/telusuri-nama-nama-pejabat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.