Berita Karanganyar
Pengelola Horeka Diminta Kelola Sampah Secara Mandiri, Kurangi Volume TPA Sukosari Karanganyar
Pengelola hotel, restoran, dan kafe di Kabupaten Karanganyar diminta melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pengelola hotel, restoran, dan kafe di Kabupaten Karanganyar diminta melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala DLH Kabupaten Karanganyar, Sunarno saat sosialisasi pengelolaan sampah pada industri Horeka (Hotel Restoran dan Kafe) di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (31/7/2025).
Ada puluhan perwakilan pelaku usaha di Kecamatan Tawangmangu dan sekitarnya yang mengikuti acara tersebut.
Baca juga: 44 Sekolah di Karanganyar Ikuti Seleksi Sekolah Adiwiyata 2025 Tingkat Kabupaten
Baca juga: Sempat Dikeluhkan Warga, Pengaspalan Jalan Kalisoro-Kemantren Tawangmangu Dikerjakan Tahun Ini
Sunarno menyampaikan, ketiga usaha itu selama ini sudah banyak membantu terkait perputaran ekonomi di Kabupaten Karanganyar.
Akan tetapi di sisi lain, sektor tersebut juga menjadi salah satu penyumbang sampah organik selain rumah tangga, pasar, dan lainnya.
"Selama ini sampah yang ke TPA Sukosari itu 110 hingga 140 ton per hari."
"Harapan Bupati, awal Januari 2026, TPA Sukosari hanya menerima residu."
"Sehingga penanganan dimulai dari hulu, tidak hanya berpikir di hilir," katanya melalui Tribunjateng,com, Kamis (31/7/2025).
Oleh karena itu, Pemkab Karanganyar mendorong sektor Horeka dapat melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
Hal tersebut sejalan instruksi Bupati agar sampah selesai di desa maupun dari sumbernya.
Dengan begitu, terangnya, sampah akan selesai dari masing-masing sumber dan volume sampah yang dikirim ke TPA Sukosari dapat berkurang.

Dia menceritakan, ada pihak yang kini telah melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
Seperti di Al Azhar International Islamic Boarding School, Isy Karima Karangpandan, serta Hotel Anaya Azana.
Pihaknya berharap Horeka dapat mencontoh hal tersebut.
"Empat, lima bulan lalu kirim sampah ke TPA itu 17-18 ritase per bulan."
"Sekarang mereka kirim sampah tiga sampai empat ritase per bulan."
"Sisanya mereka kerja sama dengan masyarakat sekitar."
"Sampah organik diberikan kepada peternak untuk pakan."
"Sampah anorganik mempekerjakan karyawan untuk tambahan nilai ekonomis," terangnya.
Selanjutnya, sosialisasi mengenai pengelolaan sampah juga dilakukan di Kecamatan Colomadu yang berbatasan dengan Kota Surakarta.
Menurutnya, dengan sosialisasi pengelolaan sampah ini diharapkan sektor Horeka dapat mengurangi volume sampah ke TPA Sukosari sekira 20 hingga 30 persen dari jumlah rata-rata kiriman setiap hari.
Baca juga: Dilombakan, Pembuatan Video Profil OPD Kabupaten Karanganyar Gunakan Teknologi AI
Baca juga: 41 Aduan Jalan Rusak Banjiri SAPA MAS Karanganyar dalam 2 Bulan Terakhir
Saat ditanya mengenai kondisi di TPA Sukosari, jelas Sunarno, ketinggiannya kini sudah berkurang.
Pihak dari Kementerian sudah melakukan kunjungan ke TPA Sukosari beberapa waktu lalu.
"Ketinggian 1,5 tahun itu 18 meter ini sudah ditata kisaran 2-3 meter."
"Tinggal menunggu pengurukan tanah untuk sanitary landfill, sudah dianggarkan untuk pengurukan," ungkapnya.
Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Pengembangan Kapasitas DLH Kabupaten Karanganyar, Renggo Buono menambahkan, pengelolaan sampah di Kabupaten Karanganyar kini tidak hanya di hilir, tapi juga di hulu atau sumbernya.
Tindak lanjut sudah dilakukan dengan melakukan sosialisasi desa mandiri sampah, sekolah mandiri sampah, dan kini menyasar sektor Horeka.
"Memberikan sosialisasi aturan ketentuan dan komitmen Pemkab Karanganyar untuk 2025 ini harus berusaha mengurangi sampah yang dikirim ke TPA."
"Karena TPA kami mendapatkan sanksi administrasi (dari Kementerian) untuk mengurangi volume masuk di sana dan kami akan mengelola sampah di TPA itu sesuai ketentuan," imbuhnya.
Setelah sosialisasi dengan sasaran Horeka kali ini, pihaknya akan mengecek seperti apa progres penerapan pengelolaan sampah secara mandiri tersebut.
Menurutnya, sampah organik yang dihasilkan dari tempat usaha tersebut dapat diolah menjadi kompos atau diberikan kepada pelaku budidaya maggot maupun peternak.
Sedangkan sampah anorganik dapat kerja sama dengan bank sampah atau lainnya.
Sedangkan pengolahan residu dapat dilakukan dengan pembakaran yang layak di incinerator sampah.
"Yang terpenting jangan open burning atau open dumping," pungkasnya. (*)
Baca juga: Dikembangkan di Semarang, Potensi Produksi Padi Biosalin Bisa Capai 126 Ton
Baca juga: Inilah Sosok Fayola Srikandi Muda Banyumas, Wakili Indonesia Tancapkan Panah di Kanada
Baca juga: AKBP Rachmad Christiyan Yusuf Jabat Kapolres Pekalongan, Bupati Fadia: Mari Bersinergi
Baca juga: Insiden Siswi SMK Tewas Terjatuh dari Gedung UT Purwokerto, Heppy: Bukan Kegiatan Sekolah
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.