ODGJ Dibunuh di Kendal
"Saya Muak dan Kesal dengan Orang Gila!" Pengakuan Mengejutkan Pelaku Penusukan ODGJ di Kendal
Pelaku penusukan ODGJ di Weleri Kendal hingga meninggal, Muhammad Hariz membuat pengakuan mengejutkan.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Namun, ia mengetahui jika korban merupakan ODGJ.
"Saya tidak kenal korban atau pelakunya. Kalau korban memang ODGJ," pungkasnya.
Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi mengkonfirmasi korban merupakan ODGJ yang dibunuh oleh orang tak dikenal. Saat ditemukan, pihaknya mendapati korban telah dalam kondisi meninggal dunia.
"Iya benar, telah terjadi penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Agus menerangkan, korban ditemukan meninggal dengan luka tusukan di bagian perut dan luka sayatan di tangan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke ruang jenasah Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Weleri.
"Korban ini ditemukan kondisinya sudah meninggal dan ada luka tusukan di bagian perut serta luka sayat di tangan. Jenazah korban langsung dibawa ke RSI Weleri," jelasnya.
Agus mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui identitas korban karena tidak ada identitas apapun yang melekat pada tubuh korban.
"Korban tidak bawa identitas. Dugaan sementara kami, korban ini ODGJ," terangnya.
Temukan Pisau
Berjarak 200 meter dari lokasi dugaan pembunuhan, polisi menemukan sebilah pisau yang diduga sengaja dibuang pelaku setelah melakukan penusukan.
Pisau itu masih memiliki bercak darah saat ditemukan terbuang di pinggir jalan.
Baca juga: RSJ Semarang Dibanjiri Pasien ODGJ, Ternyata Dampak dari PHK di Jateng Tertinggi Nasional
"Anggota menemukan pisau tak jauh dari TKP ya kurang lebih 200 meter. Dugaan kami itu pisau dibuang pelaku setelah menusuk korban karena ada bekas darahnya," tambahnya.
Agus mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pelaku pembunuhan ini.
"Kami bersama resmob Kendal masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku," tandasnya. (ags)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.