Berita Semarang
Kuasa Hukum Korban Lomba Tari Desak Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka
"Kami desak penyidik Polda Jateng agar segera memeriksa MS lalu menetapkannya sebagai tersangka."
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
Dia menambahkan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Belum penetapan tersangka," papar nya.
Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan penipuan lomba tari Semarang yang mencatut nama Gubernur Jawa Tengah telah naik ke tahap penyidikan.
Polisi telah memeriksa sebanyak 14 orang termasuk terlapor Mei Sulistyoningsih (MS) sejak kasus ini dilaporkan pada 30 Desember 2024 lalu.
Polisi memproses kasus ini berangkat dari aduan para korban yang menyebutkan telah mengalami kerugian hingga Rp3,5 juta sampai Rp5 juta akibat gagalnya lomba tari yang dilakukan oleh Semarang Economy Creative (SEC).
Total korban yang melaporkan ada 35 sanggar.
Sementara untuk korban secara perorangan mencapai sekitar 178 orang. (Iwn)
Baca juga: Skandal Lomba Tari Catut Nama Gubernur Jateng Naik Penyidikan, Segini Total Kerugiannya
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 18 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
APBD Rp 6,4 Triliun Kota Semarang Disorot: Akademisi dan DPRD Minta Anggaran Lebih Pro Rakyat |
![]() |
---|
Hendi Mantan Walikota Semarang Diganti, Kepala LKPP Dijabat Sarah Sadiqa: Terima Kasih |
![]() |
---|
PT KIW Semarang Tambah Fasilitas Baru, Usung Seaside View untuk Nilai Tambah bagi Mitra |
![]() |
---|
Jalan Terjal Mbah Surati, Nenek 80 Tahun Berjuang Membuka Warkah Yang Ditolak BPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.