Mau Buat NPWP Tanpa Ribet? Sekarang Bisa Online!
Langkah-langkah Membuat NPWP Online * Kunjungi Situs Resmi: Buka laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://ereg.pajak.go.id/.
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tips Agar Proses Lebih Lancar
Siapkan Dokumen Lebih Dulu: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah tersedia.
Gunakan Koneksi Stabil: Hindari gangguan saat mengisi formulir dengan memastikan jaringan internet tidak bermasalah.
Teliti Saat Mengisi: Periksa kembali data yang telah dimasukkan agar tidak ada kesalahan.
Simpan Bukti: Bukti pendaftaran sangat penting untuk arsip pribadi.
Jika Anda mengalami kendala atau memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi layanan bantuan Ditjen Pajak atau datang langsung ke KPP.
Dengan mengikuti panduan ini, proses pembuatan NPWP jadi lebih mudah dan efisien.
(*)
Baca Juga
Bisa Lewat HP, Ini Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemkab Jepara Hapus Denda PBB P2, Piutang Capai Rp24 Miliar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Masih Berlakukan Penghapusan Denda PBB - P2 Tahun 2024 Kebawah. |
![]() |
---|
Ojol di Jateng Akan Dapat Insentif Pajak, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Batang Run 2025 Siap Digelar, Kampanye Sadar Pajak Dikemas Seru dan Kreatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.