Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Sembilan Bulan Setelah Tembak Mati Gamma, Robig Tetap Jadi Polisi: Kami Dibohongi Polda Jateng

Keluarga Rizkynata Oktavandy, atau Gamma, korban meninggal dalam kasus penembakan oleh oknum polisi Aipda Robig Zaenudin

|
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
SIDANG BANDING - Aipda Robig Zaenudin pelaku penembakan tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024). Hingga sembilan bulan berlalu, Robig kini belum dipecat dari kepolisian. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keluarga Rizkynata Oktavandy, atau Gamma, korban meninggal dalam kasus penembakan oleh oknum polisi Aipda Robig Zaenudin, mengaku kecewa dengan kinerja Polda Jawa Tengah.

Mereka merasa diberi harapan palsu karena sidang banding etik terhadap Aipda Robig tak kunjung dilaksanakan.

Gamma merupakan satu dari tiga pelajar SMKN 4 Semarang yang menjadi korban dalam insiden penembakan tersebut.

Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam, terlebih bagi keluarga korban yang menuntut keadilan atas tindakan yang diduga melanggar prosedur kepolisian.

Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, menyatakan pihaknya merasa dibohongi oleh aparat yang sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti kasus etik tersebut secara transparan.

Padahal menurutnya, fakta-fakta di persidangan sebelumnya jelas menunjukkan bahwa tindakan pelaku bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

Petir menambahkan, pihak keluarga korban berharap agar proses hukum, termasuk banding etik internal kepolisian, dilakukan secara adil dan tidak berlarut-larut.

Ia menilai, keterlambatan tersebut mencederai rasa keadilan, khususnya bagi keluarga korban.

"Kami di-PHP dalam kasus sidang banding Robig, katanya sudah banding mau dilakukan April lalu Mei tapi faktanya sampai sekarang belum dilakukan jadi kami merasa dibohongi," ungkap Kuasa Hukum Keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, Sabtu (2/8/2025).

Hal itu bahkan dilontarkan oleh saksi ahli dari kepolisian sendiri yakni Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum (Karobankum Divkum) Mabes Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah.

Robig menebak juga tidak dalam kondisi terdesak sehingga tidak perlu pembelaan terpaksa atau noodwear.

"Robig sudah jelas seperti itu tetapi tetap saja diopeni (dipertahankan), kami kecewa," ungkapnya.

Petir juga mempertanyakan siapa sosok di belakang Robig sehingga kepolisian sangat ingin mempertahankannya.

Padahal Robig telah menciderai lembaga polri itu sendiri dengan tindakan menembak anak di bawah umur.

"Kalau institusi kepolisian ingin bersih seharusnya pecat satu orang ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved