Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Lutfia Sering Lihat Kobaran Api saat Malam

Lutfia (30) tak pernah menyangka ketenangan tempat tinggalnya akan terusik oleh asap tebal yang kini nyaris hadir setiap hari.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG/Idayatul Rohmah
ASAP PEMBAKARAN - Kepulan asap di kawasan Brown Canyon, Rowosari, Semarang, Minggu (3/8/2025). (Tribun Jateng/Idayatul Rohmah) 

Dia menambahkan, dampak asap sudah dirasakan sejak lama, bahkan tak jarang ia mengalami keluhan pernapasan seperti sesak dan batuk.

Terlebih sebagai petugas keamanan, ia harus berada di pos satpam. Mau tidak mau, ia harus bersinggungan langsung dengan asap tebal itu. "Bau juga. Jadi terasa dampaknya," tukasnya.

Dedi melihat, ketiadaan tempat pembuangan resmi sebagai satu akar masalah. Ia berharap pemerintah bisa menyiapkan TPA resmi seperti di Jatibarang. Sebab jika dibiarkan terus-menerus, tumpukan sampah itu akan makin menggunung.

"Itu kan sudah menggunung di sana. Sekitar Kelurahan Sendangmulyo kena (asap pembakaran-Red). Harapannya ya jangan dibakar lagi. Buat TPA resmi," harapnya.

Sementara, di Kelurahan Rowosari, asap diakui warga tidak setebal di kawasan Barat. Namun, warga mengaku asap ditimbulkan tersebut sudah biasa dilihat warga. 

"Itu sudah biasa kalau orang sini. Kalau baunya enggak, lebih ke asap saja. Tapi kalau asap ya itu memang larinya ke barat. Sini tidak terlalu kena," jelas Kusno (49), warga Kelurahan Rowosari.

Ia mengaku tidak mengetahui dari mana sampah-sampah yang menggunung itu berasal. Di kampungnya, ia menyebut, setiap hari ada jasa pengambilan sampah. 

Namun, Kusno tidak tahu sampah yang diambil tersebut dibawa ke mana. "Ada yang ambil, bayar Rp 20 ribu per bulan," terangnya.

Ia pun berharap agar TPA liar bisa ditertibkan. "Kalau bisa ditertibkan," ujarnya.

Dari Demak

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti sempat mengungkapkan, secara administratif kawasan Brown Canyon masuk wilayah Kabupaten Demak, dan sebagian besar pembuang sampah di lokasi tersebut diduga berasal dari wilayah Demak, bukan dari Kota Semarang.

"Mungkin kami perlu memberikan edukasi saja kepada masyarakat wilayah kita bahwa tidak boleh membuang sampah sembarangan," ucapnya.

Sebagai upaya konkret, ia berujar, DLH Kota Semarang berencana menambah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di berbagai kelurahan. Pihaknya pun merencanakan penambahan minimal satu TPS di setiap kelurahan sebagai target jangka pendek.

"Rencananya kami akan membuat beberapa tambahan TPS, namun kami belum bisa menyampaikan tambahan TPS di mana. Kami akan menambah TPS minimal 1 TPS di setiap kelurahan," jelasnya.

Berkait dengan wilayah Rowosari yang berada dekat dengan kawasan Brown Canyon, Arwita menyebut, DLH akan memperketat pengawasan dan pengelolaan sampah di titik-titik rawan pembuangan liar.

Ia pun menilai wilayah itu perlu penanganan khusus, karena kedekatannya dengan perbatasan wilayah administrasi. "Kami sudah berusaha melayani tiap titik di kota Semarang. Namun kami perlu perketat wilayah Rowosari untuk tindak lanjutnya, supaya tidak ada buangan liar di sana," tandasnya. (idy)

Baca juga: Serunya Liga Sepak Bola RT/RW di Kota Semarang, Ada 1600 Peserta

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved