Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Tolak Investasi Rp1,5 Triliun, MUI Jateng Haramkan Peternakan Babi Modern di Jepara

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah keluarkan fatwa haram peternakan babi modern di Kabupaten Jepara.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
KELUARKAN FATWA - Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Daroji paparkan fatwa haram peternakan babi Kabupaten Jepara. 

Tinjau Kembali

Wakil Gubernur  Jateng Taj Yasin sarankan  peternakan babi di Jepara agar dibahas kembali.

Taj Yasin telah memantau perkembangan penolakan investasi babi.

Bahkan  beberapa saran  penolakan telah  diutarakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Nahdlatul Ulama (NU), dan tokoh masyarakat.

"Nah adanya saran itu bagaimana pemerintahnya," ujarnya usai rapat paripurna DPRD Jateng, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, penolakan-penolakan peternakan babi telah mulai muncul. 

Namun di sisi lain peternakan babi sebenarnya merupakan investasi yang dapat menghasilkan pendapatan daerah.

"Namun yang lebih utama adalah kondusivitas di lingkungan tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyarankan dibahas lagi rencana peternakan babi itu. 

"Kita cari tempat lain.

Jika masih memungkinkan masih tetap berjalan," tandasnya.

Tolak Peternakan Babi

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jawa Tengah tolak peternakan babi di Kabupaten Jepara.

Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng Muhamad Naryoko, menegaskan  pendirian peternakan babi terlebih dalam skala besar  di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Jepara, sangat tidak tepat.

Hal itu berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved