Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Tolak Investasi Rp1,5 Triliun, MUI Jateng Haramkan Peternakan Babi Modern di Jepara

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah keluarkan fatwa haram peternakan babi modern di Kabupaten Jepara.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
KELUARKAN FATWA - Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Daroji paparkan fatwa haram peternakan babi Kabupaten Jepara. 

“Kami dari Fraksi PPP dengan tegas menolak rencana pendirian peternakan babi di Kabupaten Jepara," ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Menurutnya, penolakan bukan berarti anti investasi.

Tetapi jika rencana itu dilanjutkan  akan timbul konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Kami tidak anti investasi.

Tapi investasi harus kontekstual, sensitif terhadap nilai-nilai lokal. Jika memaksakan rencana itu namanya mencederai semangat toleransi dan kearifan lokal,” jelasnya.

Ia  meminta pemerintah daerah dan pihak terkait agar transparan kepada publik.

Serta membuka ruang diskusi dengan masyarakat dan tokoh agama sebelum menyusun kebijakan strategis semacam ini.

Baca juga: Fraksi PPP DPRD Jateng Tolak Peternakan Babi di Jepara

Fraksi PPP akan mengawal ketat persoalan ini dan tidak akan tinggal diam bila aspirasi umat diabaikan.

“Kami siap membawa isu ini ke forum resmi di DPRD untuk dibahas secara terbuka.

PPP tidak akan kompromi terhadap kebijakan yang berpotensi meresahkan umat,” pungkasnya. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved