Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aksi Tolak Kenaikan PBB P2 Pati

"Dengarkan Saya!" Bentak Sriyatun Kepada Husein Koordinator Aksi di Depan Pendopo Bupati Pati

Ketegangan terjadi antara massa penggalang donasi persiapan demonstrasi 13 Agustus dengan petugas Satpol PP Kabupaten Pati, Selasa (5/8/2025).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
BERSITEGANG - Massa aksi penggalangan donasi persiapan unjuk rasa 13 Agustus 2025 bersitegang dengan Plt Sekda Kabupaten Pati Riyoso, Selasa (5/8/2025). Ketegangan terjadi setelah petugas Satpol PP meminta massa memindahkan posko mereka ke tempat lain karena akan ada persiapan kirab Hari Jadi Kabupaten Pati. 

Sudewo tidak akan mengubah kebijakan sekalipun ada 50 ribu orang yang berunjuk rasa.

Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan para awak media di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (15/7/2025).

"Masyarakat ditantang sama Sudewo."

"Katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun."

"Makanya saya berani bikin posko donasi di sini."

"Biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung!"

"Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua," tegas Husein di hadapan Sriyatun.

Dia menjamin, aksi ini muncul secara alami dari masyarakat yang geram terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo.

Dia tidak memiliki kepentingan pribadi.

Ini semua dilakukan demi rakyat Pati.

Husein menegaskan, entah untuk alasan Hari Jadi Kabupaten Pati atau apapun, pihaknya tidak akan memindahkan posko sampai terselenggaranya aksi demo 13 Agustus 2025.

Menurutnya, pihaknya tidak melanggar aturan apa pun di sini.

20250805 _ Ricuh Massa di Pendopo Bupati Pati
BERSITEGANG - Massa aksi penggalangan donasi persiapan unjuk rasa 13 Agustus 2025 bersitegang dengan Plt Sekda Kabupaten Pati Riyoso, Selasa (5/8/2025). Ketegangan terjadi setelah petugas Satpol PP meminta massa memindahkan posko mereka ke tempat lain karena akan ada persiapan kirab Hari Jadi Kabupaten Pati.

Baca juga: Yang Penasaran dengan Nasi Gandul Pati Bisa Datang ke Jalan Dr Cipto Semarang

Disebut Melanggar Ketertiban Umum

Sementara, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sriyatun mengatakan, Husein dkk telah melanggar peraturan tentang ketertiban umum.

"Langsung di bawah videotron itu tidak boleh."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved