Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tak Ada Takut-takutnya, Biduan Dangdut Pati Ini Transaksi Narkoba di Area Pemakaman Umum

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Humas Polresta Pati
TERDUGA PENGEDAR SABU - Seorang perempuan penyanyi organ tunggal berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, ditangkap petugas karena diduga kuat menjadi pengedar sabu. Dia ditangkap pada Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya. Foto kanan barang bukti 0,75 gram sabu yang disita polisi dari tangan NAI (35). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati.

Seorang perempuan berinisial NAI (35), yang diketahui berprofesi sebagai penyanyi organ tunggal, diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.

NAI yang merupakan warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, ditangkap pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, di kediamannya.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah pelaku sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang sudah lama kami telusuri.

Tim kami bergerak cepat menindaklanjutinya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, ketika dimintai keterangan oleh wartawan, Senin (4/8/2025).


Polisi kemudian melakukan observasi dan mendapati NAI melakukan gerak-gerik mencurigakan di samping rumahnya. 


Pelaku ditangkap saat akan masuk ke dalam rumah. 


Saat diinterogasi dia mengaku sabu tersebut miliknya.


Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, ditemukan dua paket sabu. 


Satu paket disimpan dalam plastik klip ukuran sedang yang dibungkus isolasi warna merah.


Satu paket lainnya disembunyikan dalam potongan sedotan warna hitam. 


Total berat bruto barang bukti tersebut adalah 0,75 gram.


Hal ini sekaligus menyangkal narasi yang beredar di media sosial bahwa pelaku memiliki 5 kilogram sabu. Kabar di medsos itu dibantah kepolisian.


“Barang bukti ini termasuk golongan sabu kualitas siap edar.

Meskipun jumlahnya kecil, 0,75 gram, dampaknya sangat besar bagi lingkungan sekitar,” kata Kompol Agus menambahkan.


Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial SG, warga Dukuhseti, yang kini masih buron. 


SG merupakan kekasih NAI yang mengarahkan untuk mengambil sabu yang diletakkan di area makam Desa Kembang.


“Pelaku menyebut sabu itu diperoleh dari pria yang saat ini buron.

Kami sedang melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan yang bersangkutan,” terang Kompol Agus.


Salah satu saksi, Sukawi (62), warga setempat yang ikut menyaksikan proses penggeledahan, mengaku terkejut. 


“Saya tidak menyangka dia pakai sabu.

Selama ini kelihatan biasa saja, orangnya pendiam.

Rumahnya juga sering sepi,” ujar dia.


Saksi lain, Mardji (57), menambahkan bahwa sebetulnya warga sudah lama curiga, namun baru kali ini kecurigaan itu terbukti.


"Semoga ini bisa jadi pelajaran buat warga lainnya agar hati-hati dan tidak mudah terjerumus," ucap dia.


Kasat Resnarkoba Kompol Agus Budi Yuwono menambahkan bahwa timnya akan mendalami lebih lanjut jaringan di atas pelaku. 


“Kami tidak hanya berhenti pada pengguna atau pengedar tingkat bawah.

Jaringan di atasnya akan kami kejar sampai dapat,” tegas dia.


Proses pengamanan terhadap NAI dilakukan dengan disaksikan oleh dua warga dan satu anggota Polri. 


Setelah penggeledahan dan interogasi awal, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.


“Kami sudah lakukan gelar perkara dan saat ini berkas sedang kami lengkapi.

Kasus ini akan kami tuntaskan secara menyeluruh,” jelas Kompol Agus.


Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.


Kompol Agus mengajak masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi kepada kepolisian. 


“Kami sangat terbantu dengan partisipasi warga.

Mari bersama-sama perangi narkoba demi masa depan generasi muda," tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved