Berita Pati
Berbuntut Ricuh, Ini 3 Alasan Bupati Sadewo Naikkan PBB-P2 di Pati hingga 250 Persen
Alasan Pemkab Pati mengeluarkan kebijakan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Alasan Pemkab Pati mengeluarkan kebijakan tentang penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Setidaknya ada tiga alasan yang mendasari dan Bupati Sudewo sudah menegaskan kalau itu bukan untuk kepentingan pribadinya.
Namun, kebijakan ini tetap memicu protes dari masyarakat.
Baca juga: Ricuh! Massa Aksi Tolak Kenaikan Pajak PBB-P2 Saling Bentak dan Saling Tantang dengan Plt Sekda Pati
Jelang Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, suasana di sekitar Kantor Bupati Pati justru tengah memanas.
Sejumlah warga tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa terkait kebijakan
Simpatisan aksi unjuk rasa tersebut bahkan telah membuka posko donasi di depan gedung Kantor Bupati Pati sejak, Jumat (1/8/2025) kemarin.
Para inisiator aksi massa yang berawal dari media sosial yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Hal ini juga merupakan buntut dari ujaran Bupati Pati yang mengaku tidak akan gentar sekalipun didemo puluhan ribu orang.
Bupati Sudewo jua mengatakan tidak akan mengubah kebijakan sekalipun ada 50 ribu orang yang berunjuk rasa.

Alasan Bupati Pati Naikan PBB-P2 hingga 250 Persen
Dilansir dari laman Humas Kabupaten Pati, kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang dipimpin Bupati Pati, Sudewo, bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025).
Dalam rapat tersebut, disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang lebih 250 persen.
1. PBB-P2 belum pernah naik selama 14 tahun
Alasan kenaikan tersebut adalah mengingat tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.
Bupati Pati menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 % karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.
Kontroversi Penyitaan Air Mineral Donasi Demo PBB Naik 250 Persen, Plt. Sekda Pati: 'Demi Kirab!' |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Riyoso Plt Sekda Pati Cekcok Dengan Massa Penolak Kenaikan Pajak, Tembus Rp 4,5 M |
![]() |
---|
Ricuh! Massa Aksi Tolak Kenaikan Pajak PBB-P2 Saling Bentak dan Saling Tantang dengan Plt Sekda Pati |
![]() |
---|
Identitas Wanita Pengedar Sabu di Pati, Ternyata Penyanyi Organ Tunggal |
![]() |
---|
Bendera One Piece Berkibar di Depan Kantor Bupati Pati, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.