Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Berbuntut Ricuh, Ini 3 Alasan Bupati Sadewo Naikkan PBB-P2 di Pati hingga 250 Persen

Alasan Pemkab Pati mengeluarkan kebijakan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Editor: muslimah
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
SALING BENTAK - Massa aksi penggalangan donasi untuk persiapan unjuk rasa 13 Agustus 2025 bersitegang dengan Plt. Sekda Pati Riyoso, Selasa (5/8/2025). Ketegangan terjadi setelah petugas Satpol PP Pati meminta massa memindahkan posko mereka ke tempat lain. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Alasan Pemkab Pati mengeluarkan kebijakan tentang penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Setidaknya ada tiga alasan yang mendasari dan Bupati Sudewo sudah menegaskan kalau itu bukan untuk kepentingan pribadinya.

Namun, kebijakan ini tetap memicu protes dari masyarakat.

Baca juga: Ricuh! Massa Aksi Tolak Kenaikan Pajak PBB-P2 Saling Bentak dan Saling Tantang dengan Plt Sekda Pati

Jelang Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, suasana di sekitar Kantor Bupati Pati justru tengah memanas. 

Sejumlah warga tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa terkait kebijakan 

Simpatisan aksi unjuk rasa tersebut bahkan telah membuka posko donasi di depan gedung Kantor Bupati Pati sejak, Jumat (1/8/2025) kemarin.

Para inisiator aksi massa yang berawal dari media sosial yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Hal ini juga merupakan buntut dari ujaran Bupati Pati yang mengaku tidak akan gentar sekalipun didemo puluhan ribu orang.

Bupati Sudewo jua mengatakan tidak akan mengubah kebijakan sekalipun ada 50 ribu orang yang berunjuk rasa.

BEASISWA PENDIDIKAN - Bupati Pati Sudewo. Mulai tahun ini, dia akan memberikan beasiswa kuliah untuk siswa kurang mampu yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Bupati Pati Sudewo. (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL)

Alasan Bupati Pati Naikan PBB-P2 hingga 250 Persen

Dilansir dari laman Humas Kabupaten Pati, kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang dipimpin Bupati Pati, Sudewo, bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025).

Dalam rapat tersebut, disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang lebih 250 persen.

1. PBB-P2 belum pernah naik selama 14 tahun

Alasan kenaikan tersebut adalah mengingat tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.

Bupati Pati menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 % karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved