Berita Regional
Kakek Pemilik Warung Karaoke Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC saat Jamu Teman
Seorang kakek asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menganiaya kekasihnya sendiri.
Termasuk tak ada biaya untuk pemandu lagu.
SJ langsung mendatangi rumah korban dan melakukan kekerasan.
"Penganiayaan dilakukan di depan rumah korban.
Tindakan kekerasan seperti ini merupakan pelanggaran hukum yang serius.
Kami memproses perkara ini," jelasnya.
Kapolsek Warujayeng, AKBP Lilik Suharyono menyatakan tersangka memukul korban menggunakan asbak kayu dan pecahan batu bata.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri belakang dan lebam di kelopak mata kanan.
Barang bukti berupa satu asbak kayu telah diamankan petugas.
Personel Polsek Warujayeng juga telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga meminta visum et repertum untuk korban usai mendapat laporan kasus penganiayaan ini dari korban.
"Kami telah mengambil langkah cepat menindaklanjuti laporan ini.
Saat ini proses penyelidikan masih berjalan.
SJ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kakek Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC, Kesal Seharusnya Gratis
Baca juga: Suami Cekik Istri hingga Tewas, Berawal Ribut soal Isi Chat di HP
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Bella Luka Parah Dibacok Setelah Tolak Ajakan Rujuk Taufik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.