Sidang Korupsi Mbak Ita
Menangis Sesenggukan, Mbak Ita Bawa Ayat Al-Quran Saat Bacakan Pembelaan di Sidang Korupsinya
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan suap di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Menangis Berulang Kali
Selama membacakan berkas pembelaan selama 1 jam penuh, Ita berulang kali menangis dan mengusap air mata.
Dalam menutup pembelaannya, Ita membantah terhadap tiga dakwaan yang menyasarnya meliputi soal dakwaan proyek penunjukan langsung (PL), Ita menilai tidak menahu proses itu.
"Saya sebagai Walikota terlalu jauh struktur organisasinya dan juga camat sebagai pengguna anggaran.
Apalagi saat itu yang mulia saya tidak mempunyai wakil Wali Kota sehingga banyak pekerjaan yang rumit di saat sisi lain banyak tugas-tugas yang harus saya selesaikan," tuturnya.
Kemudian soal dakwaan proyek fabrikasi meja kursi di Dinas Pendidikan, Ita juga mengaku tidak tahu menahu.
"Tidak ada satu pun arahan saya untuk mengurus kepada salah satu vendor atau pihak ketiga," terangnya.
Dakwaan ketiga soal suap Iuran Kebersamaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Ita menyebut tidak pernah meminta jatah dari iuran kebersamaan.
Ita mengakui, menerima jatah uang itu. Namun, ia ketika itu tidak tahu menahu sebagai wali kota yang baru menjabat.
"Kalau dalam bahasa jawanya saya tidak tahu Lor kidulnya (tahu seluk beluknya), intinya saya tidak meminta saya tidak memeras dari uang iuran kebersamaan," terangnya.
Menurut Ita, sejumlah dakwaan yang ditunjukkan kepada dirinya hanya asumsi saja.
"Saksi hanya bilang katanya-katanya saja, tidak ada perintah tertulis dari saya," bebernya.
Sebab itu, Ita meminta kepada Majelis Hakim memberikan keputusan secara seadil-adilnya.
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.