Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Korupsi

2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos BI dan OJK, Ini Modusnya

KPK tetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka korupsi dana sosial dari BI dan OJK senilai Rp28 miliar. Simak modus dan aliran dananya.

Tayang:
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta 

Rp1,94 miliar dari mitra kerja lainnya di Komisi XI.

Uang ini kemudian dipindahkan ke rekening pribadi dan digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, antara lain:

pembangunan rumah makan,

pengelolaan outlet minuman,

pembelian tanah dan bangunan,

pembelian kendaraan roda empat.

Bagaimana Dana Digunakan oleh Satori?

Sementara itu, Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar, terdiri dari:

Rp6,30 miliar dari BI,

Rp5,14 miliar dari OJK,

Rp1,04 miliar dari mitra kerja lainnya.

Satori menggunakan dana tersebut untuk:

penempatan deposito,

pembelian tanah,

pembangunan showroom,

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved