Berita Korupsi
2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos BI dan OJK, Ini Modusnya
KPK tetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka korupsi dana sosial dari BI dan OJK senilai Rp28 miliar. Simak modus dan aliran dananya.
Rp1,94 miliar dari mitra kerja lainnya di Komisi XI.
Uang ini kemudian dipindahkan ke rekening pribadi dan digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, antara lain:
pembangunan rumah makan,
pengelolaan outlet minuman,
pembelian tanah dan bangunan,
pembelian kendaraan roda empat.
Bagaimana Dana Digunakan oleh Satori?
Sementara itu, Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar, terdiri dari:
Rp6,30 miliar dari BI,
Rp5,14 miliar dari OJK,
Rp1,04 miliar dari mitra kerja lainnya.
Satori menggunakan dana tersebut untuk:
penempatan deposito,
pembelian tanah,
pembangunan showroom,
| Martono Terdakwa Kasus Mbak Ita & Alwin Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan |
|
|---|
| Rutin Uji Kualitas BBM di SPBU, Dirut Pertamina Hormati Proses Hukum yang Ditangani Kejaksaan Agung |
|
|---|
| Kejagung Tunjukkan Uang Sitaan Rp 565,3 Miliar, Diduga Hasil Korupsi Kemendag Impor Gula 2015-2016 |
|
|---|
| Harvey Tertunduk Dengarkan Vonis, Pengadilan Tipikor Memvonis 3 Terdakwa Kasus Korupsi Timah |
|
|---|
| BIKIN GELENG-GELENG! Zarof Ricar Akui Rp 1 Triliun Hasil Urus Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250720-_-Plt-Deputi-Penindakan-KPK-Asep-Guntur-Rahayu.jpg)