Berita Korupsi
2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos BI dan OJK, Ini Modusnya
KPK tetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka korupsi dana sosial dari BI dan OJK senilai Rp28 miliar. Simak modus dan aliran dananya.
pembelian aset-aset lainnya.
“ST juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan untuk menyamarkan penempatan deposito agar tidak teridentifikasi di rekening koran,” tambah Asep.
Siapa Sosok Heri Gunawan dan Satori?
Heri Gunawan adalah politisi dari Partai Gerindra dan telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2014.
Ia mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat IV (Kabupaten dan Kota Sukabumi), serta dikenal aktif dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan pertanian.
Heri memiliki latar belakang profesional di sektor keuangan non-bank.
Satori merupakan politisi dari Partai Nasdem yang terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII (Cirebon dan Indramayu).
Dalam perkara ini, ia diduga terlibat aktif dalam pengelolaan yayasan fiktif untuk menerima dana sosial, serta menyamarkan hasil korupsi dalam bentuk investasi dan aset tetap.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan:
Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK juga menyatakan akan mendalami lebih lanjut pengakuan Satori yang menyebut sebagian besar anggota Komisi XI lainnya juga diduga menerima aliran dana serupa dari BI dan OJK.
Kasus ini menambah panjang daftar skandal korupsi yang melibatkan pejabat publik, khususnya wakil rakyat yang seharusnya menjaga integritas dan amanah konstituen.
KPK menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini demi penegakan hukum dan pemulihan kepercayaan publik.(tribunnews)
Baca juga: Inilah 2 Calon Pemain Naturalisasi Striker Timnas yang Diusulkan Erick Thohir ke Pemerintah
Baca juga: Pemain Argentina Cetak Gol Pembuka BRI Super League 2025/2026: Kemenangan Perdana!
Baca juga: Pria Warga Panggung Kidul Ditusuk di Bubakan Semarang, Gegara Uang Parkir Rp2.000
Rutin Uji Kualitas BBM di SPBU, Dirut Pertamina Hormati Proses Hukum yang Ditangani Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
Kejagung Tunjukkan Uang Sitaan Rp 565,3 Miliar, Diduga Hasil Korupsi Kemendag Impor Gula 2015-2016 |
![]() |
---|
Harvey Tertunduk Dengarkan Vonis, Pengadilan Tipikor Memvonis 3 Terdakwa Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
BIKIN GELENG-GELENG! Zarof Ricar Akui Rp 1 Triliun Hasil Urus Perkara |
![]() |
---|
Tom Lembong Diperiksa selama 10 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.