Penjahit Ditagih Pajak
Benang Merah Penjahit Pekalongan Ditagih Pajak Rp 2,9 M, NIK-nya Digunakan Transaksi Miliaran Rupiah
Kabar penjahit ditagih pajak Rp 2,9 miliar di Pekalongan Jawa Tengah masih menjadi perbincangan.
Kunjungan dilakukan oleh empat petugas yang dibekali surat tugas resmi.
Saat menunjukkan dokumen, Ismanto membenarkan bahwa NIK tersebut memang miliknya.
Namun, ia menegaskan tidak pernah melakukan pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha berskala miliaran rupiah.
"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas," kata Ismanto yang saat itu didampingi istrinya, Ulfa (27).
Ia juga mengaku tidak pernah punya usaha besar maupun melakukan pinjaman apa pun.
"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun," tegasnya.
Ismanto menduga identitasnya disalahgunakan pihak lain.
Bahkan, menurutnya, petugas pajak yang datang pun tampak heran. "Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Viral Guru Tuduh Murid Pakai Narkoba, Ortu Langsung Tes di RS Bhayangkara: Hasilnya Tak Terduga |
![]() |
---|
Tim Dosen UMP-STISA Dorong Inovasi dan Pemasaran Jamu Tradisional di Sirampog Brebes |
![]() |
---|
3 Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Ammar Zoni Kini Terlibat Jaringan Pengedar di Rutan Salemba |
![]() |
---|
Bangun Kesadaran Hukum Keluarga, LKBH UNIMMA Edukasi Pencegahan KDRT dan Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Hampir Sebulan Ditutup, Begini Kondisi Terkini Bekas TPA Ilegal Brown Canyon Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.