Penjahit Ditagih Pajak
Benang Merah Penjahit Pekalongan Ditagih Pajak Rp 2,9 M, NIK-nya Digunakan Transaksi Miliaran Rupiah
Kabar penjahit ditagih pajak Rp 2,9 miliar di Pekalongan Jawa Tengah masih menjadi perbincangan.
Kunjungan dilakukan oleh empat petugas yang dibekali surat tugas resmi.
Saat menunjukkan dokumen, Ismanto membenarkan bahwa NIK tersebut memang miliknya.
Namun, ia menegaskan tidak pernah melakukan pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha berskala miliaran rupiah.
"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas," kata Ismanto yang saat itu didampingi istrinya, Ulfa (27).
Ia juga mengaku tidak pernah punya usaha besar maupun melakukan pinjaman apa pun.
"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun," tegasnya.
Ismanto menduga identitasnya disalahgunakan pihak lain.
Bahkan, menurutnya, petugas pajak yang datang pun tampak heran. "Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Fakta Lengkap Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Tol Semarang, Warga Panjat Tebing Tonton Evakuasi |
![]() |
---|
Setelah PBB Pati Batal Naik: Massa Aksi Unjuk Rasa 13 Agustus Terbelah |
![]() |
---|
Gempa Bumi 8 Kali Dalam 4 Jam, Sabtu 9 Agustus 2025 Cek Jarak dan Wilayah Dari Rilis BMKG |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Ternyata Sudah Lama Ajukan Tes DNA dengan Lisa Mariana, Hasil Keluar Dalam 5-10 Hari |
![]() |
---|
Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Sabtu 9 Agustus 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.