Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia Desak Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru PTNBH

Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) yang menaungi 206 fakultas hukum dan sekolah tinggi

IST
TUNJUKKAN SURAT - Ketua Umum APPTHI, Prof. Edy Lisdiyono dan Sekjen APPTHI, Prof Iwan Satriawan saat menunjukkan surat pernyataan sikap berkaitan dengan PMB PTNBH, Minggu (10/8/2025) - ist 

“Kami ingin tercipta ekosistem pendidikan tinggi yang sehat dan inklusif demi kemajuan bangsa,” kata Prof. Edy.


Prof Iwan Satriawan menambahkan, akar persoalan berawal dari kebijakan pemerintah yang mengurangi subsidi bagi 21 kampus berstatus PTNBH hingga hanya 30 persen dari anggaran semula.

Kondisi ini memaksa PTNBH mencari pendapatan tambahan dengan memperbanyak penerimaan mahasiswa jalur mandiri.


Menurut Iwan, cara tercepat bagi PTNBH untuk menutup kekurangan anggaran adalah menambah jumlah mahasiswa baru, meski berisiko mengorbankan kualitas riset. 


“Kalau dosen mengajar terlalu banyak, riset menjadi terabaikan. Padahal riset penting untuk peringkat dan reputasi internasional,” jelasnya.


APPTHI juga menyoroti kecenderungan PTNBH mengambil kuota mahasiswa jalur mandiri hingga dua kali lipat dari jalur reguler.

Pola ini, menurut Iwan, membuat calon mahasiswa yang seharusnya masuk PTS akhirnya terserap ke PTN.


Sebagai langkah lanjutan, APPTHI berencana mengajukan audiensi ke Komisi X DPR RI.

Namun, mereka menilai proses menunggu jadwal resmi terlalu lama, sementara dampak kebijakan sudah terasa.


“Kita harus segera merespon tuntutan anggota.

Kalau perlu, suaranya diviralkan agar mendapat perhatian,” kata Iwan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved