Berita Semarang
Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia Desak Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru PTNBH
Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) yang menaungi 206 fakultas hukum dan sekolah tinggi
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: muh radlis
“Kami ingin tercipta ekosistem pendidikan tinggi yang sehat dan inklusif demi kemajuan bangsa,” kata Prof. Edy.
Prof Iwan Satriawan menambahkan, akar persoalan berawal dari kebijakan pemerintah yang mengurangi subsidi bagi 21 kampus berstatus PTNBH hingga hanya 30 persen dari anggaran semula.
Kondisi ini memaksa PTNBH mencari pendapatan tambahan dengan memperbanyak penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Menurut Iwan, cara tercepat bagi PTNBH untuk menutup kekurangan anggaran adalah menambah jumlah mahasiswa baru, meski berisiko mengorbankan kualitas riset.
“Kalau dosen mengajar terlalu banyak, riset menjadi terabaikan. Padahal riset penting untuk peringkat dan reputasi internasional,” jelasnya.
APPTHI juga menyoroti kecenderungan PTNBH mengambil kuota mahasiswa jalur mandiri hingga dua kali lipat dari jalur reguler.
Pola ini, menurut Iwan, membuat calon mahasiswa yang seharusnya masuk PTS akhirnya terserap ke PTN.
Sebagai langkah lanjutan, APPTHI berencana mengajukan audiensi ke Komisi X DPR RI.
Namun, mereka menilai proses menunggu jadwal resmi terlalu lama, sementara dampak kebijakan sudah terasa.
“Kita harus segera merespon tuntutan anggota.
Kalau perlu, suaranya diviralkan agar mendapat perhatian,” kata Iwan.
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 7 Oktober 2025: Genuk Hujan Ringan |
![]() |
---|
"Anak-Anak Udah Kenyang, Kantin Sepi" Nasib Pedagang Kantin di Tengah Program MBG Semarang |
![]() |
---|
Aksi Heroik Warga Ngaliyan Semarang: Patungan Rp500 Ribu Buat Tambal Jalan Berlubang |
![]() |
---|
Inovasi Dosen dan Mahasiswa Stifar Ubah Limbah Sarang Lebah Klanceng Jadi Sabun Kecantikan |
![]() |
---|
Harga Cabai dan Telur di Pasar Tradisional Kota Semarang Masih Tinggi, Daging Ayam Mulai Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.