Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Bocah 3 Tahun di Cilacap

Bocah 3 Tahun di Wanareja Tewas, Polisi Dalami Peran Ibu dan Kekasihnya

Polresta Cilacap menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia di kompleks kebun karet Cikukun Cilacap

RAYKA DIAH
AREA KEBUN KARET - Lokasi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AKA (3) yang berujung kematian di Wanareja, Cilacap, Senin (11/08/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Polresta Cilacap menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia di kompleks kebun karet Cikukun Kecamatan Wanareja, Cilacap Jawa Tengah, Senin (10/8/2025).

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2025) di komplek kebun karet Cikukun Kecamatan Wanareja.

Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, mengatakan korban berinisial AKA (3) meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka Feri Adrian Sukma (22).

Ibu korban, Reni Isnaini (23), diketahui mengenal pelaku yang bekerja di koperasi harian sebagai penagih pinjaman, hingga terjalin hubungan dekat di luar pernikahan.

Menurut Guntar, kejadian berawal dari kecurigaan ayah korban yang melapor ke Polsek Wanareja karena merasa ada kejanggalan pada kematian anaknya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku, termasuk keterangan saksi bahwa korban dibawa pelaku atas sepengetahuan ibunya untuk bermain ke kebun karet.

"Dari penyelidikan awal, ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku," ujar Guntar.

Pelaku awalnya mengaku korban terjatuh dari motor saat bermain, namun penyelidikan menemukan kejanggalan tersebut.

Guntar menjelaskan, hubungan dekat ibu korban dan pelaku membuat korban merasa tidak nyaman, diduga karena mengetahui hubungan tersebut di luar pernikahan.

"Korban kemungkinan mengetahui hubungan itu bukan dengan ayah kandungnya, dan menunjukkan rasa tidak suka," jelas Guntar.

Keterlibatan ibu korban masih didalami melalui rangkaian adegan rekonstruksi yang digelar hari ini.

"Keterlibatan ibunya kita dalami dari rekontruksi yang kita laksanakan. Dari hasilnya nanti kita dalami ibunya itu perannya apa," kata Guntar.

Pihaknya juga masih menunggu hasil ekshumasi dan forensik untuk memastikan penyebab kematian sebelum menerapkan pasal 76 UU Perlindungan Anak terkait kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Ricuh di Tengah Adegan

AREA KEBUN KARET - Lokasi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AKA (3) yang berujung kematian di Wanareja, Cilacap.
AREA KEBUN KARET - Lokasi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AKA (3) yang berujung kematian di Wanareja, Cilacap. (RAYKA DIAH)

Ketegangan pecah saat beberapa warga yang hadir tak kuasa menahan amarahnya.

Teriakan dan langkah tergesa mendekati pelaku membuat petugas sigap membentuk barikade dan mengamankannya dari kerumunan.

"Wajar jika warga emosi, apalagi korbannya anak kecil," kata Guntar.

Dengan demikian, rekonstruksi tertunda hingga, namun adegan inti tetap terungkap.

Dari rangkaian adegan itu, polisi membuka peluang menetapkan tersangka tambahan bila ditemukan bukti baru. (ray)

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Penghujung Cintaku - Pasha Ungu feat Adelia

Baca juga: Kopda Bazarsah, TNI yang Tembak Mati 3 Polisi Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Dengan Peltu Lubis?

Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru Mulai Rp10 Juta - Rp100 Juta, Pengajuan Via Online BRImo

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved