Pembunuhan Bocah 3 Tahun di Cilacap
Bocah 3 Tahun di Wanareja Tewas, Polisi Dalami Peran Ibu dan Kekasihnya
Polresta Cilacap menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia di kompleks kebun karet Cikukun Cilacap
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Polresta Cilacap menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia di kompleks kebun karet Cikukun Kecamatan Wanareja, Cilacap Jawa Tengah, Senin (10/8/2025).
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2025) di komplek kebun karet Cikukun Kecamatan Wanareja.
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, mengatakan korban berinisial AKA (3) meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka Feri Adrian Sukma (22).
Ibu korban, Reni Isnaini (23), diketahui mengenal pelaku yang bekerja di koperasi harian sebagai penagih pinjaman, hingga terjalin hubungan dekat di luar pernikahan.
Menurut Guntar, kejadian berawal dari kecurigaan ayah korban yang melapor ke Polsek Wanareja karena merasa ada kejanggalan pada kematian anaknya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku, termasuk keterangan saksi bahwa korban dibawa pelaku atas sepengetahuan ibunya untuk bermain ke kebun karet.
"Dari penyelidikan awal, ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku," ujar Guntar.
Pelaku awalnya mengaku korban terjatuh dari motor saat bermain, namun penyelidikan menemukan kejanggalan tersebut.
Guntar menjelaskan, hubungan dekat ibu korban dan pelaku membuat korban merasa tidak nyaman, diduga karena mengetahui hubungan tersebut di luar pernikahan.
"Korban kemungkinan mengetahui hubungan itu bukan dengan ayah kandungnya, dan menunjukkan rasa tidak suka," jelas Guntar.
Keterlibatan ibu korban masih didalami melalui rangkaian adegan rekonstruksi yang digelar hari ini.
"Keterlibatan ibunya kita dalami dari rekontruksi yang kita laksanakan. Dari hasilnya nanti kita dalami ibunya itu perannya apa," kata Guntar.
Pihaknya juga masih menunggu hasil ekshumasi dan forensik untuk memastikan penyebab kematian sebelum menerapkan pasal 76 UU Perlindungan Anak terkait kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Ricuh di Tengah Adegan

Ketegangan pecah saat beberapa warga yang hadir tak kuasa menahan amarahnya.
Teriakan dan langkah tergesa mendekati pelaku membuat petugas sigap membentuk barikade dan mengamankannya dari kerumunan.
"Wajar jika warga emosi, apalagi korbannya anak kecil," kata Guntar.
Dengan demikian, rekonstruksi tertunda hingga, namun adegan inti tetap terungkap.
Dari rangkaian adegan itu, polisi membuka peluang menetapkan tersangka tambahan bila ditemukan bukti baru. (ray)
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Penghujung Cintaku - Pasha Ungu feat Adelia
Baca juga: Kopda Bazarsah, TNI yang Tembak Mati 3 Polisi Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Dengan Peltu Lubis?
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru Mulai Rp10 Juta - Rp100 Juta, Pengajuan Via Online BRImo
9 Bulan Jalan Kaki, Hendy Akhirnya Sampai di Tanah Suci: Menangis di Depan Ka'bah |
![]() |
---|
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Minta Presiden Prabowo Pecat Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Harga Gabah di Atas HPP, Petani di Kudus Merasa Puas |
![]() |
---|
Pedagang Keluhkan Lambatnya Pembangunan Kembali Pasar Ngawen Blora |
![]() |
---|
Anak Konglomerat Jadi DPO, Cheryl Darmadi Diburu Pihak Kejaksaan Agung, Inilah Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.