Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

BH Langsung Lemas, Akal Muslihatnya Sembunyikan Sabu di Roti Ketahuan Polisi

Polisi Tegal gagalkan aksi pengedar sabu yang sembunyikan barang bukti dalam roti cokelat. BH langsung lemas saat akal liciknya terbongkar petugas.

Dok Satnarkoba Polres Tegal Kota 
KASUS NARKOBA- Satnarkoba Polres Tegal Kota menangkap tersangka narkoba yang menyembunyikan sabu di dalam roti sanwich sari roti rasa coklat di wilayah Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, pada Rabu 30 Juli 2025. 

"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun," jelasnya. (fba)

Baca juga: Ini Pentingnya Balita Rutin Datang ke Posyandu Menurut Bupati Tegal

Baca juga: Bupati Tegal Ajak Ibu Balita Rutin ke Posyandu untuk Cegah Stunting di Karangdawa

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Dijadwalkan Temui Massa Aksi Unjuk Rasa Rabu 13 Agustus 2025

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved