Berita Nasional
Ibu Prada Lucky Berlutut Menangis Minta Keadilan di Depan Pangdam Udayana
"Kalau dia mati di medan perang saya ihklas, tapi ini oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab."
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
"Saya sampaikan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit.
Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Wahyu.
20 Prajurit Jadi Tersangka
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan, sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus ini, termasuk satu perwira.
Mereka diperiksa intensif oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana dan proses hukum akan berlanjut dengan rekonstruksi kasus.
"Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan.
Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya," jelas Piek.
Ia juga berencana melaporkan perkembangan kasus ini kepada Panglima TNI dan KSAD.
Kadispenad Ungkap Daftar Pasal yang Disiapkan Penyidik
Wahyu mengatakan, pemeriksaan terhadap 20 tersangka akan mendalami peran masing-masing sehingga pasal yang dikenakan tidak akan sama untuk semua orang.
Beberapa pasal yang disiapkan antara lain:
- Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama
- Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
- Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
- Pasal 131 KUHPM tentang tindak kekerasan dalam dinas militer
- Pasal 132 KUHPM tentang kelalaian atasan dalam dinas militer
"Itu lima pasal yang disiapkan, tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa, bergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan," ujar Wahyu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Depan Pangdam Udayana, Ibu Prada Lucky Berlutut Minta Keadilan: Tolong, Saya Mohon Bapak..."
dan TribunSumsel.com dengan judul Inilah Motif 20 Oknum TNI Lakukan Penganiayaan Terhadap Prada Lucky Berujung Meninggal Dunia
Baca juga: Meninggal Usai Dirawat 4 Hari, Prada Lucky Namo Sempat Bilang ke Dokter Dianiaya Sesama Prajurit TNI
Kadispenad Ungkap Motif 20 Oknum TNI Aniaya Prada Lucky hingga Berujung Kematian |
![]() |
---|
Anak Konglomerat Jadi DPO, Cheryl Darmadi Diburu Pihak Kejaksaan Agung, Inilah Sosoknya |
![]() |
---|
Kadernya Ditangkap Dugaan Korupsi, Surya Paloh Perintahkan Ahmad Sahron Komisi 3 DPR Panggil KPK |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Tingkatkan Kapasitas HAM untuk Pedagang Kaki Lima dan Juru Parkir di Semarang |
![]() |
---|
Komjen Fadil Imran Dicopot dari Jabatan Kabaharkam, Kakaknya Langsung Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.