Berita Kriminal
Pendeta Kristen Semarang Adi Suprobo Divonis 7 Tahun Penjara: Lecehkan Korban saat Baca Alkitab
Pendeta Kristen Kota Semarang Adi Suprobo (58) divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan pidana pengganti 4
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
"Putusan hakim wajib dipatuhi tetapi sebagai terdakwa memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum, kami ambil sikap pikir-pikir," terangnya.
Terdakwa lantas berjalan keluar dari ruangan persidangan.
Dengan penjagaan ketat dari jaksa, Adi Suprobo berjalan gontai.
Kepalanya hanya menunduk.
Tampak ada satu wanita yang berupaya melindunginya dari sorotan kamera.
Kuasa Hukum Korban
Kuasa Hukum Korban, Edi Pranoto mengatakan, putusan majelis hakim yang masih di bawah tuntutan jaksa diterima oleh korban.
"Kata korban ini putusan yang sudah terbaik. Kalau kami sebagai kuasa hukum dari tuntutan 9 tahun ke 7 tahun yang lumayan," terangnya.
Kasus pelecehan seksual dengan aktor tokoh agama ini sudah dilaporkan sejak Juli 2024.
Tersangka lantas ditahan di Mapolrestabes Semarang sejak November 2025.
Diduga korban tak hanya dua orang melainkan ada korban lainnya yang merupakan anak di bawah umur.
Namun, hanya dua korban yang berani melaporkan masing-masing berusia 11 tahun dan 16 tahun. (Iwn)
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Begini Penderitaan Remaja Magelang yang Disiksa Polisi Lalu Disebar Data Pribadinya |
![]() |
---|
Pemuda 19 Tahun di Banyumas Tewas Tersengat Listrik Diduga Hendak Mencuri, Kaki Mencuat dari Eternit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.