Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Motif Pembunuhan Aditya Warman Dirut Media Online, Balok Kayu dan 3 Batako Jadi Barang Bukti

Akhirnya terungkap motif di balik pembunuhan Aditya Warman (48), Dirut sekaligus Dewan Redaksi media online

Editor: muslimah
Kolase: Bangka Pos
PEMBUNUHAN DIRUT MEDIA - Direktur Utama (Dirut) salah satu media online di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (sebelumnya ditulis Pemred), Adityawarman tewas dipukul pakai kayu oleh tukang kebunnya, Hasan Basri lalu jasadnya dibuang ke dalam sumur, Kamis (7/8/2025). Foto pelaku Hasan Basri (kiri), korban Adityawarman (tengah) dan pelaku Akmal alias Martin (kanan).  

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait handphone kedua pelaku guna mencari motif lain, Rivai Arvan memastikan telah melakukan prosedur penyelidikan dengan tepat.

"Kami sudah periksa handphone tidak ada yang terlewat semua unsur apa yang mencurigakan, dari sisi keluarga, tersangka bahkan mantan istri pelaku. Untuk penyelidikan pasti kita tuntaskan, jadi kami profesional tidak ada yang kami tutupin," ungkapnya.

Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo secara tegas mengutuk perbuatan kedua pelaku pembunuhan terhadap Aditya Warman, Rabu (13/8/2025).

"Saya selaku Kapolda mengutuk apa yang dilakukan pelaku, Ini akan tindak tegas kejahatan yang meresahkan," ujar Irjen Pol Hendro Pandowo.

Langkah tegas tersebut seiring dengan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 KUHP pembunuhan dengan berencana, ancaman hukuman pidana minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati, Pasal 338 KUHP pembunuhan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan Pasal 365 Ayat (4) pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

"Segera proses, ancaman hukuman seumur hidup atau mati," tegasnya.

Selain itu Jenderal Bintang Dua ini juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban, semoga keluarga di berikan ketabahan dan kesabaran," ungkapnya.

Pot, Balok Kayu dan Batu Bata Jadi Barang Bukti

Pasca penangkapan pelaku pembunuhan Aditya Warman, Polda Bangka Belitung  memperlihatkan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian, STNK, dompet, pot bunga, balok kayu hingga batu bata.

Sebelumnya, mengenakan baju hitam, kondisi tangan diborgol diduga pelaku pembunuhan pimpinan redaksi (pemred) media online Hasan Basri, tiba di Mapolda Bangka Belitung (Babel).

Pelaku tiba di Mapolda Babel sekitar pukul 04.44 WIB dan dikawal ketat oleh anggota Jatanras Polda Babel saat turun dari mobil, Selasa (12/8/2025) dini hari.

Rombongan sebelum berangkat dari Sumatera Selatan, setelah pelaku diamankan di daerah Palembang oleh tim gabungan dan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Senin (11/8/2025) malam.

Tim Jatanras Polda Babel membawa diduga pelaku Hasan Basri menggunakan kendaraan roda empat, kemudian dilanjutkan naik kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Palembang menuju ke Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

(Bangkapos.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved