Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demo Pati 13 Agustus

Pansus DPRD Pati Panggil Lima Eks Karyawan RSUD Soewondo Pati Buntut Bergulirnya Hak Angket

Suasana haru tersaji dalam rapat pansus DPRD Pati kelanjutan bergulirnya hak angket terhadap Bupati Pati Sudewo

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
MENANGIS TERSEDU - Dua eks karyawan RSUD RAA Soewondo Pati menangis tersedu-sedu di hadapan tim pansus hak angket DPRD Pati, Kamis (14/8/2025). Keduanya menangis di sesi pamungkas tanya jawab yang meminta untuk bercerita kondisi yang dialami setelah di-PHK. 

"Hasilnya (tes) enggak lolos, sekarang enggak kerja lagi," ujar dia.

Kejadian serupa juga dialami Muhammad Suaib yang sudah mengabdi untuk RSUD Pati 16 tahun dan Siswanto yang sudah mengabdi 14 tahun.

Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo menyampaikan, lanjutan rapat pansus hari ini memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Mulai dari eks karyawan RSUD Soewondo, jajaran direksi RSUD Soewondo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pati, juga Plt Kepala BKPSDM Pati.

Tujuan pemanggilan untuk meminta keterangan sebanyak dan sedalam mungkin, guna menjadi bahan dasar pembahasan di dalam pansus.

"Terkait itu (potensi pemakzulan bupati, red) kami belum bisa jawab. Yang jelas pansus kami sudah mulai berjalan," terang dia.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Joni Kurnianto menambahkan, dalam proses rapat pansus bersama pihak-pihak terkait, juga melibatkan tim ahli akademisi dan tim ahli dari pemerintahan atau ketatanegaraan.

Kata dia, ada sekitar 22 tuntutan yang disampaikan peserta unjuk rasa, kemudian dirangkum menjadi 12 poin utama.

"Hari ini sudah mulai pemanggilan pihak-pihak terkait. Kami dari tim pansus hak angket ingin dalam prosesnya lebih rinci, lebih detail, dan lebih hati-hati karena situasinya menyangkut masyarakat dan menjadi perhatian nasional," tegasnya. (Sam)

Baca juga: Penguatan Karakter Jadi Alasan Utama Pemkab Jepara Pertahankan Enam Hari Sekolah

Baca juga: Akhir Kisah Agnez Mo Vs Ari Bias Sengketa Lagu Bilang Saja: Kasasi Dikabulkan, Batal Bayar Rp 1,5 M

Baca juga: Undip Sambut 16.380 Mahasiswa Baru, Gubernur Jateng Hadir Hangatkan Suasana PMB 2025

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved